Sukses

Polisi Pertimbangkan Perluas Kawasan Crowd Free Night di Jakarta

Saat ini, kebijakan crowd free night telah berlaku di empat kawasan DKI Jakarta, yakni Kemang, SCBD, Jalan Asia-Afrika, dan Sudirman-Thamrin.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membuka opsi perluasan kebijakan Crowd Free Night (CFN) atau malam bebas kerumunan di DKI Jakakrta. Salah satu alasannya karena masih banyak ditemukan kerumunan di sejumlah ruas jalan.

"Tentu tidak menutup kemungkinan nanti ruas jalan yang kita tengarai masih banyak orang-orang berkerumun tentu bisa saja nanti kami perluas untuk area crowd free night," katanya di Bundaran Senayan, Jakpus, Minggu (12/9/2021) dini hari.

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas membuat dua kebijakan untuk membatasi kendaraan pada masa PPKM Level 3 di Jakarta yakni pemberlakuan ganjil genap dan crowd free night.

Adapun, crowd free night telah berlaku di empat kawasan DKI Jakarta, yakni SCBD, Kemang, Asia Afrika, dan Jalan Sudirman-Thamrin. Kebijakan tersebut berlaku saat malam akhir pekan.

"Ini adalah malam kedua pelaksanasan crowd free night di empat kawasan. Kita mulai dari pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Klaim Efektif Cegah Kerumunan

Sambodo mengklaim, pelaksanaan crowd free night cukup efektif mencegah terjadinya pelanggaran prokes, mencegah kerumunan, dan meningkatkan kedisiplinan kesadaran warga terhadap protokol kesehatan.

"Hasil evaluasi kami selama 2 malam ini kita laksanakan crowd free night. Kami ingatkan saat ini walaupun Jakarta sudah landai di level 3 tapi kita masih di masa pandemi Covid-19," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.