Sukses

Gelar Razia, Satpol PP Segel Kafe dan Bar di Cilandak Jaksel

Dua tempat hiburan yang disegel Satpol PP yakni Cafe 98 dan TORY Bar, Cilandak, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta- Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Satpol PP dan personel tiga pilar lainnya melakukan Operasi Yustisi bersama pihak Kelurahan, Kecamatan, serta Satpol PP di sejumlah lokasi. Hal dilakukan selama masih adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia khususnya Jakarta.

Kasat Pol PP DKI Arifin menyebut, saat melakukan razia atau Operasi Yustisi tersebut sebanyak dua tempat hiburan disegel yakni Cafe 98 dan TORY Bar, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Pelaku usaha pertama sanksi denda sebesar Rp 50 juta. Kemudian sanksi penutupan secara permanent ya selama belum diperbolehkan bar buka, maka tidak boleh buka, segera urus izin-izinnya kepada pelaku usahanya," kata Arifin kepada wartawan, Minggu (12/9).

"Kemudian minuman-minuman beralkohol kita sedang menghitung berapa jumlahnya, kemudian akan disita untuk diproses lebih lanjut," sambungnya.

Ia menegaskan, penutupan tempat usaha itu dilakukan karena diduga tidak mempunyai surat perizinan. Sehingga, tempat tersebut belum diperbolehkan untuk beroperasi.

"Tetap kita tutup ya (selama corona di Indonesia), karena perizinannya tidak ada kemudian bar ini belum boleh buka. Maka selama belum diperbolehkan buka, bar ini belum boleh dibuka," tegasnya.

Diketahui, untuk TORY Bar dilakukan penyegelan dan ditutup selama PPKM level 3 dan tindakan administratif. Lalu, untuk Cafe dan resto 98 dilakukan tindakan penyegelan dan ditutup secara permanen.

Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, Operasi Yustisi digelar selama kebijakan PPKM masih diberlakukan di Indonesia.

"Kapolsek Metro Kebayoran Baru dari Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi. Karena kita ketahui, PPKM level 3 masih berlaku. Jadi jam sampai 21.00 WIB, sampai saat ini bersama dengan Bu Lurah, Satpol PP juga mengimbau bagi masyarakat yang masih nongkrong agar bisa membubarkan diri," ujar Febri.

Ia menyebut, dalam melakukan Operasi Yustisi tersebut sebanyak 30 personel gabungan telah dikerahkan untuk melakukan kegiatan itu di seputaran Blok M, Bulungan, Pasar Burung hingga ke wilayah SCBD Munawarman.

"Kami tiap malam selama pemberlakuan PPKM Darurat Level 3 ini masih berlaku. Kami dari 3 pilar juga, Kelurahan juga mendampingi kami. Selain mengimbau kepada masyarakat terhadap prokes-prokesnya agar memakai masker dan tetap mematuhi prokes," sebutnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Malam Minggu Padat

Febri mengungkapkan, untuk Sabtu malam di wilayah hukumnya cukup padat. Terutama di kawasan Blok M Plaza dan Bulungan, Jakarta Selatan.

"Malam minggu cukup padat, apalagi wilayah Blok M Plaza, Bulungan dan sekitarnya dan Alhamdulillah kami dari tiga pilar sudah melaksanakan mulai dari pukul 21.00-06.00 Wib," ungkapnya.

Tak hanya merazia sejumlah tempat usaha saja, petugas juga menindak pengendara kendaraan roda dua yang dianggap telah melanggar ketentuan.

"Tadi lihat sendiri ada dua unit kami bawa ke Polsek, kami imbau kalau ada surat-surat, motor silakan diambil dan silakan ambil di Polsek. Tadi sementara baru kami amankan dua unit," tutupnya.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.