Sukses

Kemendagri Minta Daerah Berhati-hati Input Status Covid-19 Daerah

Safrizal meminta daerah lebih teliti dan berhati-hati untuk menginput status Covid-19 di daerah.

Liputan6.com, Jakarta Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal meminta daerah lebih teliti dan berhati-hati untuk menginput status Covid-19 di daerah.

Hal ini menyusul penetapan Kabupaten Madina menjadi daerah berstatus Level 4, lantaran salah input data.

"Kami merespon cepat, klarifikasi asesmen pada tingkat tim teknis penting, supaya tidak saling tuding," kata dia dalam keterangannya, Jumat (10/9/2021).

Safrizal pun mengingatkan, agar tiap pemimpin daerah bia mengawasi dan mengontrol input data, mengingat perlaporan data kasus Covid-19 berkembang dan dinamis setiap waktunya.

"Untuk menghindari ketidaksinkronan antara laporan tertulis dengan sistem, agar input dilakukan setiap hari, Pemda wajib secara serius mengawal. Data tidak boleh ditumpuk karena dapat berakibat fatal seperti mempengaruhi level asesmen daerah," jelas dia.

Dia juga mengingatkan, Pemda sebagai garda terdepan di lapangan dapat terus mengupdate angka dan data yang dimilikinya.Sebab, selama ini pemerintah kerap mendapati temuan input data berupa akumulasi angka yang tidak aktual.

"Sebelum data ditarik, sebaiknya H-1 Kadinkes Provinsi agar melakukan rapat dengan Kadinkes kab kota sehingga saat saat data ditarik secara nasional datanya sudah sesuai," kata Safrizal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Berawal

Sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah di Sumatra Utara (Sumut) kembali diperpanjang.

Sebelumnya, sesuai dengan Instruksi Mendagri No.40 dan 41 Tahun 2021, PPKM Level 4 diperpanjang hingga 20 September 2021 di Kota Medan, Kota Sibolga dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Namun ternyata, penetapan Kabupaten Madina menjadi daerah berstatus Level 4 ini disebabkan adanya kesalahan input data oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Madina.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Madina, Sahnan Pasaribu pada Rabu (8/9/2021).

"Bahwa di tanggal 3 September kemarin ada kesalahan input yang melaporkan terjadi kematian kasus Covid-19 sebanyak 93 orang kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, padahal kenyataannya itu tidak ada," sebut Sahnan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.