Sukses

Kemenkumham Pastikan Bakal Merenovasi Blok C Lapas Kelas I Tangerang

Renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang akan dilakukan seiring dengan kondisi yang saat ini yakni over capacity terhadap hunian napi.

Liputan6.com, Jakarta Kemenkumham memastikan renovasi terhadap Blok C sebagai hunian narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbakar akan segera dilakukan seiring proses penanganan pasca kebakaran.

"Pak Menteri sudah sampaikan jika Kemenkumham telah membentuk tim di antaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumat (10/9/2021).

Ia mengatakan, renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang akan dilakukan seiring dengan kondisi yang saat ini yakni over capacity terhadap hunian napi.

"Lapas yang harus terisi 600 orang, ini ada 2.069 orang. Begitu juga dengan Blok C yang harus diisi 38 orang namun saat kejadian ada 122 orang. Maka itu renovasi akan segera dilakukan," ujarnya seperti dikutip Antara.

Kemudian Kemenkumham juga terus menjaga kondusivitas di Lapas Kelas 1 Tangerang pascakejadian, misalnya saja pemberian pengobatan kepada napi yang luka serta trauma healing.

"Kita berikan trauma healing ini kepada semua napi," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan penyebab kebakaran karena korsleting listrik lantaran tak adanya perawatan instalasi listrik.

Lapas Kelas 1 Tangerang yang dibangun sejak tahun 1972, hanya dilakukan penambahan daya namun untuk instalasi tak ada perawatan sehingga menjadi dugaan sementara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lima Tim Penanganan

Kemenkumham pun sudah membentuk lima tim dalam penanganan kasus ini mulai dari pengurusan napi yang meninggal, penyelidikan penyebab kebakaran, pemulihan bagi anggota keluarga hingga koordinasi dengan berbagai pihak.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jika Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengirimkan Tim Disaster Victim Identivication (DVI) dan Puslabfor Polri membantu penanganan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Tim DVI Polri dan Pusat Laboratorium Forensik diturunkan untuk membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengidentifikasi korban kebakaran, serta menelusuri penyebab kebakaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.