Sukses

Polri: Identifikasi 2 WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tak Ada Kendala

Tim Disaster Victim Identification (DVI) terus mengidentifikasi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) terus mengidentifikasi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Dua dari 41 kantung jenazah yang diterima oleh pihak RS Polri, berstatus Warga Negara Asing (WNA).

Mereka adalah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo dari Portugal dan Samuel Machado Nhavene dari Afrika Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, proses identifikasi kedua jenazah korban kebakaran lapas masih berlangsung. Tim DVI mengaku telah mengantongi data pendukung untuk mempermudah identifikasi kedua jenazah.

"Untuk antemortem DVI sudah memiliki data itu diambil dari data Lapas Tangerang jadi sudah ada data antemortem untuk 2 WNA tersebut," ucap dia.

Rusdi mengklaim, proses identifikasi 2 jenazah WNA sejauh ini tidak menemui kendala. "Sekarang proses terkait antemortem tidak ada masalah. Data itu sudah dimiliki tim DVI," ujar Rusdi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

DVI Polri Identifikasi 1 Jenazah

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Kebakaran merenggut nyawa 44 orang narapidana.

Dia adalah, Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43), yang teridentifikasi berkat sidik jari dan rekam medis yang diberikan oleh pihak keluarga.

"Hari ini pukul 13.00 WIB, tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue berumur 43 tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri, Kamis (9/9/2021).

Sementara itu, Kapus Inafis Polri Brigjen Pol Mashudi menerangkan, Tim DVI membandingkan sidik jari dari kantong jenazah nomor 0412001 dengan database sidik jari yang dimiliki oleh pihak kepolisian dan Disdukcapil setempat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara manual, ditemukan 12 titik kesamaan dari sidik jari jempol kanan dari napi yang menjadi korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang itu.

3 dari 3 halaman

Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.