Sukses

Selama Pandemi, Harta Ridwan Kamil Naik 6,6 M, Ganjar Rp 550 Juta, Anies Justru Berkurang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, selama pandemi Covod-19, harta beberapa penyelenggara negara mengalami kenaikan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, selama pandemi Covid-19, harta beberapa penyelenggara negara mengalami kenaikan. Meski demikian, ada pula yang hartanya berkurang selama pandemi melanda Tanah Air.

Liputan6.com coba membandingkan harta gubernur di Pulau Jawa. Berdasarkan data yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil naik signifikan selama pandemi. Harta Kang Emil naik sebesar Rp 6,6 miliar.

Tercatat, harta tahun 2019 yang dilaporkan pada 2020 Emil memiliki harta sebesar Rp 13,5 miliar. Sementara di tahun 2020 yang dilaporkan tahun 2021, harta Emil naik jadi Rp 20,1 miliar.

Kenaikan harta Emil didominasi oleh tanah dan bangunan. Pada laporan tahun 2020, harta Emil dalam bentuk tanah dan bangunan sebesar Rp 13,4 miliar, sedangkan di tahun periodik 2021, tanah dan bangunan Emil mencapai Rp 18,4 miliar.

Kenaikan harta lainnya yang dilaporkan Emil terdapat pada kas atau setara kas lainnya. Pada laporan tahun 2021 kas Emil sebesar Rp 4,1 miliar, sementara tahun sebelumnya sebesar Rp 3 miliar.

Sementara harta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tercatat naik sekitar Rp 550 juta. Di tahun periodik 2020, harta Ganjar sebesar Rp 9,9 miliar. Satu tahun berselang hartanya naik menjadi Rp 10,5 miliar.

Tanah dan bangunan yang dimiliki Ganjar naik dari Rp 1,1 miliar menjadi Rp 2,5 miliar. Namun harta setara kas Ganjar turun menjadi Rp 6,1 miliar dari Rp 7 miliar.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengalami penurunan harta selama pandemi Covid-19. Jika di laporan tahun 2020 harta Anies sekitar Rp 11 miliar, namun laporan di tahun 2021 harta Anies turun menjadi 10,9 miliar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

70 Persen Pejabat Hartanya Naik Selama Pandemi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggilan menyebut, selama pandemi, sebanyak 70,3 persen pejabat negara mengalami kenaikan harta. Sedangkan pejabat yang hartanya menurun sebanyak 22,9 persen. Sementara pejabat yang hartanya tetap 6,8 persen.

"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam webinar, Selasa (7/9/2021).

Menurut Pahala, para pejabat negara yang mengalami penurunan harta yakni mereka yang berasal dari kalangan pengusaha. Pahala menduga selama pandemi Covid-19, pejabat negara sekaligus pebisnis itu merupakan pihak yang terdampak pandemi.

"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha, yang bisnisnya surut atau bagaimana," kata Pahala.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Ridwan Kamil adalah Wali Kota Bandung yang menjabat periode 2013-2018. Sebelum menjadi Wali Kota, ia dikenal sebagai dosen dan arsitek
    Ridwan Kamil adalah Wali Kota Bandung yang menjabat periode 2013-2018. Sebelum menjadi Wali Kota, ia dikenal sebagai dosen dan arsitek

    Ridwan Kamil

  • Ganjar Pranowo adalah Gubernur Jawa Tengah sejak Agustus 2013 yang bisa dianggap sebagai Gubernur Twitter-nya Indonesia
    Ganjar Pranowo adalah Gubernur Jawa Tengah sejak Agustus 2013 yang bisa dianggap sebagai Gubernur Twitter-nya Indonesia

    Ganjar Pranowo

  • Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia
    Anies Baswedan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia

    Anies Baswedan

  • Pandemi COVID-19 adalah peristiwa menyebarnya Penyakit koronavirus 2019 di seluruh dunia

    Pandemi COVID-19

  • LHKPN