Sukses

Buntut Kebakaran Lapas Tangerang, Politikus PAN Minta Yasonna Laoly Mundur

Politkus PAN Sarifuddin Sudding menyebut Yasonna seharusnya mundur dan tidak melimpahkan kelalaian kepada anak buahnya, terkait tragedi kebakaran Lapas Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyatakan tragedi kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang menambah daftar bahan evaluasi untuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Sudding menilai, masalah di Kemenkumham sangat kompleks karena tidak hanya soal Lapas saja.

"Kita semua lihat bahwa banyak hal di Menkumham ini yang memang perlu perbaikan dari dulu. Dan itu sering sekali kita suarakan, termasuk soal lapas itu sangat kompleks permasalahan di sana. Masalah Imigrasi dan masalah lain-lain. Tapi itu tidak ada yang membawa perbaikan," kata Sudding kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).

Sudding lantas menyindir kinerja Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang dinilai tidak ada prestasi selama menjadi menteri. 

"Kalau melihat kinerja Pak Yasonna mengobok-obok parpol politik, bolehlah. Kalau mengobok-obok parpol sesuai keinginan pemerintah, bolehlah. Kalau itu tentu menjadi prestasi, tapi kalau di luar itu sama sekali tidak ada," katanya.

Politkus PAN itu menyebut Yasonna seharusnya mundur dan tidak melimpahkan kelalaian kepada anak buahnya, terkait tragedi kebakaran Lapas Tangerang yang memakan puluhan korban jiwa itu.

"Ini tragedi kemanusiaan dan kita tidak bisa tutup mata begitu saja. Ada 44 korban jiwa di sana. Kalau dia (Yasonna) punya moral, dia harus mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban atas tewasnya 44 orang. Jadi bukan lagi tanggung jawab itu diserahkan ke kalapas atau dirjen, tapi dia sebagai pengambil kebijakan harus bertanggung jawab penuh," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Telah Diingatkan Terkait Over Kapasitas

Sudding juga mengaku bahwa pihaknya telah mengingatkan terkait masalah over kapasitas lapas sejak lama, namun tak pernah diperbaiki.

"Dari dulu kita menyampaikan over kapasitas sampai 400 persen, dan bagaimana kondisi lembaga pemasyarakatan yang tidak dilakukan revitalisasi. Kemudian, dari sisi kemanusiaan, walaupun dia seorang napi, tapi ada hak-hak yang harus diperhatikan, bagaimana kondisi warga binaan itu sangat memprihatinkan," tuturnya. 

Ia menyayangkan perihal over kapasitas lapas. Sudding bahkan kembali menyindir Yasonna yang dianggap hanya fokus di parpol bukan di Kemenkum HAM. 

"Dari dulu kita (sampaikan over kapasitas), tapi tidak ada kemajuan. Barangkali Yasonna ini ditugaskan hanya untuk mengobok-obok parpol sehingga hal-hal lain dia kesampingkan begitu saja," kata Sudding. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.