Sukses

5 Fakta RS Polri Terima Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Usai kejadian kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, korban jiwa dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu 8 September 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Usai kejadian kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, korban jiwa dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu 8 September 2021.

"RS Polri telah menerima sebanyak 41 kantong jenazah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 8 September 2021.

Menurut dia, sebanyak 41 tahanan Blok C2 yang meninggal dunia itu ditangani langsung oleh Tim DVI Polri demi mengetahui identitasnya.

Rusdi menyampaikan, pihaknya membuka posko pengambilan sampel DNA keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Untuk mempermudah kinerja Tim DVI tersebut tentunya tim memerlukan bukti-bukti dari para korban. Oleh karena itu RS Polri telah membuka satu pos antemortem yaitu pos yang digunakan untuk mencari data-data sebelum korban meninggal dunia. Baik data primer maupun data sekunder," terang Rusdi.

Berikut 5 hal terkait RS Bhayangkara Polri Kramat Jati yang terima korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Terima 41 Kantong Jenazah

Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menerima 41 kantong jenazah korban meninggal dunia kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

"RS Polri telah menerima sebanyak 41 kantong jenazah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 8 September 2021.

 

3 dari 6 halaman

2. Lakukan Identifikasi Jenazah

Rusdi mengatakan, sejauh ini kemungkinan besar tidak ada lagi korban meninggal dunia akibat peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang dibawa ke RS Polri.

"Tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut," kata Rusdi.

 

4 dari 6 halaman

3. Buka Posko Korban Kebakaran

Rusdi menyampaikan, pihaknya membuka posko pengambilan sampel DNA keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Untuk mempermudah kinerja Tim DVI tersebut tentunya tim memerlukan bukti-bukti dari para korban. Oleh karena itu RS Polri telah membuka satu pos antemortem yaitu pos yang digunakan untuk mencari data-data sebelum korban meninggal dunia. Baik data primer maupun data sekunder," tutur Rusdi.

 

5 dari 6 halaman

4. Minta Keluarga Korban Beri Sampel DNA

Rusdi meminta keluarga para tahanan korban meninggal dunia dapat segera datang ke RS Polri untuk memberikan sampel DNA.

Sejauh ini, RS Polri telah menerima sebanyak 41 kantong jenazah korban jiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Tentunya tim akan segera bekerja untuk menuntaskan kejadian ini yang tentunya dapat cepat memberikan kepastian kepada keluarga korban," kata Rusdi.

 

6 dari 6 halaman

5. Keluarga Korban Berdatangan ke RS Polri

Keluarga para korban diduga meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang telah memadati Gedung Sentra Visum dan Medikolegal, RS Polri Kramat Jati, Jakarta pada Rabu 8 September 2021.

Kehadiran mereka untuk menyerahkan sampel antemortem untuk dicocokkan dengan sampel postmortem para korban.

Ningsi, salah satu keluarga yang diduga menjadi korban dalam peristiwa kebakaran itu mengaku dihubungi pihak Lapas agar datang ke RS Polri.

Kakaknya yang akan bebas 1,5 tahun lagi itu diduga menjadi salah satu korban dalam peristiwa tersebut.

"Kami dihubungi, ini kakak saya anaknya udah di dalam diambil sampelnya," ujar Ningsi kepada Liputan6.com.

Berdasarkan pantuan di lokasi, sebelum masuk ke tempat pengambilan sampel, para keluarga korban diminta untuk menuliskan nama lengkapnya. Mereka kemudian dites swab untuk mendeteksi apakah terinfeksi Covid-19 atau tidak.

Setelah itu mereka akan diberikan sebuah nomor antrean. Dan diminta duduk di tempat yang telah disediakan. Mereka diminta menunggu untuk kemudian akan dipanggil oleh petugas jika sudah pada gilirannya.

Sampai pukul 16:56 WIB, tempat antrean masih dipenuhi para keluarga korban.

Pengambilan sampel antemorten keluarga korban ditujukkan untuk mengidentifikasi para korban yang telah terpanggang. Sampel ini bakal dicocokkan dengan sampel postmortem dari jenazah korban.

Setelah sampel antemortem dan postmortem cocok, maka jenazah bakal diketahui identitasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.