Sukses

7 Kebakaran Lapas yang Pernah Terjadi di Indonesia

Liputan6.com sempat mencatat rentetan kebakaran hebat yang pernah terjadi di sejumlah lapas di Indonesia. 11 Juli 2013, terjadi kebakaran hebat di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara.

Liputan6.com, Jakarta Kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Tanah Air kerap kali terjadi. Penyebabnya bisa diakibatkan korsleting listrik hingga ada unsur kesengajaan atau bahkan akibat kerusuhan yang dibuat oleh warga binaan.

Liputan6.com sempat mencatat rentetan kebakaran yang pernah terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. 11 Juli 2013, terjadi kebakaran hebat di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara. 

Pemicunya adalah ketidakpuasan narapidana atas listrik yang mati sepanjang hari sehingga mengganggu suplai air dan sebagainya.

 

Kemudian ada kebakaran di lapas Perempuan Klas III Palu, yang berada di Desa Maku, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Insiden tersebut terjadi pada Minggu malam, 29 September 2019.

Dua tahun kemudian, Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten kebakaran. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 September 2021.

"Kebakaran terjadi pada pukul 01.50 WIB di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Rika Apriyanti saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu. 

 Berikut deretan kebakaran hebat di lapas yang pernah terjadi di Indonesia dihimpun Liputan6.com:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

1. Lapas Tanjung Gusta Medan 2013

Kebakaran Lapas Tanjung Gusta Medan, pemicunya adalah ketidakpuasan narapidana atas listrik yang mati sehingga mengganggu suplai air dan sebagainya. 

Kerusuhan juga dipicu karena Lapas yang kelebihan kapasitas, sekitar 247 persen penghuninya dengan total 2.694 napi. 

Petugas Lapas yang bertugas dan sempat terjebak di dalam berjumlah sekitar 15 orang. Sejumlah narapidana sempat menguasai Lapas dan menahan beberapa petugas. Belasan petugas itu akhirnya berhasil menyelamatkan diri.

Untuk diketahui, kerusuhan tersebut dimulai pada pukul 17.30 WIB. Ledakan cukup keras kemudian terdengar dari dalam Lapas pukul 20.50 WIB.

Belum diketahui asal muasal ledakan itu, namun saat ledakan terjadi letupan api terlihat cukup besar. Narapidana diperkirakan sekitar berjumlah 150-200 orang. Sedangkan jumlah pasti narapidana yang kabur belum dihitung.

Pada 12 Juli dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, tercapai kesepakatan antara petugas lapas dan narapidana. Para napi sepakat akan masuk ke dalam selnya masing-masing dan diberi makan sahur oleh petugas. Dari insiden ini menewaskan lima orang.

3 dari 8 halaman

2. Lapas Lhokseumawe 2014

Kebakaran Lapas Lhokseumawe terjadi pada Minggu, 16 Februari 2014. Ratusan narapidana yang menghuni lapas, mengamuk. Mereka lantas bertindak anarkis dan membakar sejumlah fasilitas di dalam LP. 

Tidak seperti rusuh yang terjadi di LP lainnya, aksi anarkis yang dilakukan para napi di LP Lhokseumawe dipastikan tidak ada yang melarikan diri.

Saat melakukan aksi anarkis, para petugas dilempari batu oleh warga binaan. Petugas membalasnya dengan menembakkan gas air mata. Watercanon dan baracuda juga disiagakan di lokasi.

4 dari 8 halaman

3. Lapas Banceuy Bandung 2016

Kebakaran di Lapas Klas IIA Banceuy, Bandung, Jawa Barat, terjadi pada Sabtu, 23 April 2016. Diduga terjadi akibat napi narkotika mengamuk begitu mendengar kabar rekan mereka ada yang tewas.

Pihak Lapas menyebut Undang Kosim bunuh diri, namun rekan sesama napi meragukan kesimpulan sementara tersebut.

"Teman-teman enggak terima ada napi meninggal, itu bukan bunuh diri tapi disiksa," kata salah seorang napi berisial A kepada wartawan di lokasi kejadian, Sabtu.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Jodie Rooseto mengatakan, kerusuhan napi narkoba yang terjadi mulai pukul 08.00 WIB.

"Kemarin siang hari ada warga binaan yang diberikan sanksi ditempatkan di sel khusus karena pelanggaran," ujar Jodie di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 23 April 2016. 

"Karena diberikan sanksi, yang bersangkutan mengambil jalan pintas bunuh diri, dari laporan petugas lapas," sambung dia.

Kematian napi ini, lanjut Jodie, memicu gejolak warga binaan sebagai solidaritas sesama napi. Mereka penasaran penyebab kematian napi tersebut. 

Akibat kebakaran ini 26 orang korban dilaporkan mengalami luka parah dan juga menyebabkan dua ruang utama lapas hangus terbakar, termasuk ruang kalapas. Dua mobil dan satu sepeda motor juga ikut terdampak amuk para napi. 

"Kita mencatat ada 26 orang yang mengalami luka akibat kejadian ini," ungkap Kasie Penanggulangan Bencana Palang Merah Kota Bandung Usep Iman.

5 dari 8 halaman

4. Lapas Sorong 2019

Kebakaran Lapas Sorong, kelas II B terjadi Senin sore, 19 Agustus 2019. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menjelaskan kronologi dibakarnya Lapas Sorong Kota hingga 258 narapidana kabur.

Dari laporan yang diterimanya, saat melintas di Lapas Sorong, massa pendemo berusaha memprovokasi penghuni lapas.

"Pukul 13.00 WIT, terjadi teriakan di dalam lapas dan petugas dapat meredakan. Pukul 16.15 WIT, terjadi pelemparan batu dari samping lapas sehingga memprovokasi yang awalnya membalas lemparan jadi beralih melempar dan menyerang petugas," kata Ade saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa, 20 Agustus.

Ade mengatakan, satu jam kemudian tepatnya sekitar pukul 17.00 WIT, tembok keliling kanan lapas dan jendela ruang registrasi dijebol. Akibatnya para penghuni lapas melarikan diri.

"Ada satu orang petugas yang terluka oleh napi karena menghalangi napi yang memaksa keluar lapas," ujar Ade.

Menurut Ade, Lapas Sorong Kota berisi 547 narapidana. Sementara, napi yang masih bertahan 289. 

"Di luar lapas 258," kata Ade. 

Situasi di Lapas Sorong mulai kondusif sekitar pukul 19.00 WIT dan api telah padam. Saat itu, petugas tengah mendata narapidana yang kabur.

6 dari 8 halaman

5. Lapas Perempuan Palu 2019

Gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas III Palu, yang berada di Desa Maku, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah terbakar pada Minggu malam tanggal 29 September 2019, sekitar pukul 18.00 WITA.

Kejadian ini berdampak pada kaburnya sebanyak 36 warga binaan. 

Berdasarkan laporan pihak Kepolisian Resort Sigi, dari 15 kamar yang ada di lapas perempuan tersebut, enam kamar hangus dilalap api. 

Di Wisma Bougenvil terdapat lima kamar yang terbakar, satu kamar lainnya di Wisma Anggrek," kata Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri dilansir dari Antara, Minggu, 29 September. 

Tidak hanya itu, akibat kebakaran tersebut, lanjutnya, sebanyak 36 warga binaan perempuan diketahui kabur. 

"Dari 103 warga binaan di sana, yang melarikan diri sebanyak 45 orang. Dari 45 warga binaan yang melarikan diri, tujuh di antaranya berhasil diamankan di rumah warga dan dua orang tertangkap di jalan saat menuju Palu," tambah Sumantri. 

7 dari 8 halaman

6. Lapas Tuminting Manado 2020

Kebakaran Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, terjadi pada Sabtu sore, 11 April 2020. Kebakaran terjadi karena ulah sejumlah napi narkoba yang minta dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19. 

"Yang menjadi pemicunya adalah para warga binaan narkoba meminta agar mereka juga dibebaskan," ungkap Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkum HAM, Bambang Wiyono dikutip dari Antara. 

Bambang mengatakan para narapidana narkoba tersebut mengamuk lantaran merasa dianaktirikan, karena tidak turut serta dibebaskan oleh pemerintah melalui asimilasi dan integrasi di tengah pandemi. 

Selain itu, kata dia, kemarahan narapidana juga disebabkan tidak diperkenankannya salah seorang narapidana untuk melayat orangtuanya yang meninggal. 

"Karena terdapat kekhawatiran mengenai wabah Covid-19, maka petugas lapas tidak mengizinkan salah satu warga binaan untuk melayat orangtuanya yang meninggal dunia," jelas Bambang. 

Dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi, disebutkan bahwa syarat narapidana yang berhak dibebaskan adalah narapidana yang melakukan tindak pidana selain tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika serta psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi.

8 dari 8 halaman

7. Lapas Tangerang 2021

Baru terjadi baru-baru ini adalah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Insiden tersebut terjadi pada 8 September 2021. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Rika Apriyanti, mengatakan kebakaran terjadi pukul 01.50 WIB. 

"Kebakaran terjadi pada pukul 01.50 WIB di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," ujar Rika saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu, 8 September kemarin.

Dirjen PAS Kemenkumham Reinhard Silitonga mengatakan, blok yang terbakar adalah blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.

"Lapas ini ada 7 blok, di mana per blok itu ada 9 kamar. Nah, yang terbakar ini adalah blok C2, di mana di situ ada aula dan 9 kamar," ujar dia saat meninjau lokasi kebakaran, Rabu. 

Beruntung, kata dia, lokasi masing-masing blok di Lapas Kelas I Tangerang berjauhan. Oleh karena itu, api tak merambat ke blok lain. 

Reinhard mengatakan, kebakaran ini diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik.

"Jadi di blok ini lah terjadi diduga awal hubungan pendek, ini musibah yang dialami di Lapas Kelas I Tangerang. Kami berupaya terus mengamankan yang masih ada di blok lain," jelas dia.

Sebanyak 18 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan dalam menjinakkan si jago merah yang melahap sebagian bangunan Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu dini hari, 8 September kemarin.

Unit Damkar tersebut berasal dari unit Batu Ceper, Cibodas, dan pusat. Saat tiba di Lapas Kelas I Tangerang, api sedang berkobar melahap bagian gedung blok C2 dan sekitarnya.

"Itu bukan dapur ya, ruang binaan para tahanan," kata Dani.

Selang dua jam lebih kemudian, api yang membakar Lapas Kelas I Tangerang baru bisa dipadamkan oleh petugas. Hingga saat ini dikonfirmasi terdapat 41 orang meninggal dunia dan 80 lainnya luka-luka.

 

Lesty Subamin

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.