Sukses

Narapidana Terorisme Jadi Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang

Selain narapidana terorisme, korban lain dalam insiden ini yakni dua warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal. Sementara sisanya adalah narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 41 warga binaan pemasyarakat meninggal akibat peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Dari puluhan yang meninggal, terdapat satu narapidana kasus terorisme.

"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme," ujar Yasonna di Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Yasonna tak mengungkap siapa narapidana kasus terorisme yang meninggal tersebut. Namun berdasarkan informasi, narapidana terorisme itu atas nama Diyan Adi Priyana.

Selain narapidana terorisme, korban lain dalam insiden ini yakni dua warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal. Sementara sisanya adalah narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal. Satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," kata Yasonna.

Yasonna menyebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten kelebihan kapasitas. Menurutnya, kelebihan kapasitas di Lapas Tangerang mencapai 400 persen.

"Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuninya 2.072 orang," ujar Yasonna.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Model Bangunan Paviliun

Menurut Yasonna, saat insiden kebakaran terjadi, pintu kamar warga binaan pemasyarakatan terkunci.

Model bangunan di Lapas Tangerang ini menurut Yasonna layaknya paviliun.

"Jadi itu model paviliun-paviliun, di dalam satu blok ada beberapa kamar yang terkunci, dan itu terjadi kebakaran jam 1.45 WIB, pengawas dari atas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelpon damkar," kata Yasonna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.