Sukses

Miris, 4 Anak di Bawah Umur Rampas Motor untuk Sewa PSK

Para pelaku yang mayoritas masih di bawah umur menggunakan uang hasil rampasannya untuk menyewa PSK.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap aksi perampasan dengan modus menuduh korban sebagai pelaku pencurian di Manggarai, Jakarta Selatan. Lima orang tersangka berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tebet.

Mirisnya, dari lima tersangka yang ditangkap, empat orang masih berusia 16 hingga 17 tahun atau kategori anak di bawah umur. Salah satunya berinisial AAR (16) yang diduga sebagai dalang. Sementara satu tersangka lain berusia 18 tahun.

"Ini menariknya dari 4 orang ini, otak yang tentukan target itu masih 16 tahun inisial AAR. Bayangkan 16 sudah yg mengotaki tindak pidana," kata Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi saat konferensi pers, Selasa (7/9/2021).

Kepada penyidik, mereka mengaku sudah empat kali beraksi antara lain di Matraman, Jatinegara, Kebayoran Lama, dan Manggarai. "Aksi yang keempat kita berhasil ungkap," ucap dia.

Alexander mengatakan, para pelaku mengincar muda-mudi yang nongkrong sendirian di pinggir jalan. Biasanya mereka beraksi pada malam Minggu dan malam Senin.

"Yang dijadikan korban yang nongkrong sendirian untuk kemudian dituduh 'kamu yang ambil handphone saya? Ganti handphone dan motormu' kemudian dibawa kabur," ujar dia.

Salah satu korbannya adalah MAB. Saat itu ia tengah menikmati suasana malam Minggu di pinggir jalan kawasan Manggarai. Tiba-tiba ada gerombolan remaja mengendarai dua sepeda motor menuju ke tempat MAB.

Salah satunya inisial MRA turun menghampiri korban. Saat itu, tersangka menuduh MAB sebagai pencuri sambil menodongkan pisau.

"Korban didatangi oleh lima orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Salah satu tersangka MRA turun dan bilang kamu orang yang ambil handphone teman saya ya," ucap dia.

Alexander menerangkan, korban yang ketakukan kemudian menyerahkan ponsel miliknya. Selain ponsel, para pelaku juga membawa kabur sepeda motor yang ditunggangi korban.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sewa PSK

Adapun barang-barang itu dijual oleh dua orang tersangka yakni TM dan RR yang melalu media sosial. Alexander menyebut, sepeda motor dijual dengan harga Rp 3 juta. Sedangkan ponsel Rp 1 juta.

"TM dan saudara RR yang kami amankan di sebuah penginapan," ujar dia.

Alexander mengaku prihatin dengan perilaku gerombolan pemuda itu. Berdasarkan pemeriksaan, ternyata para pelaku menggunakan uang hasil curian untuk menyewa pekerja seks komersial (PSK). Hal itu diketahui, saat pihak kepolisian menangkap TM dan RR.

"Di sana ada empat orang wanita yang kita yakini mereka akan melakukan prostitusi. Karena apa? Saat kami melakukan penggeledahan kami jumpai adanya handphone dan mereka membuka diri untuk menjadi pelayan prostitusi secara berbayar. Kami juga menemukan beberapa buah alat kontrasepsi," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.