Sukses

KPK Sebut Banyak Penyelenggara Negara Tak Jujur Sampaikan LHKPN

KPK sudah memberikan kemudahan pelaporan LHKPN secara online.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak penyelenggara negara yang tak jujur dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

KPK mendorong para pejabat negara yang masuk kategori wajib lapor (WL) agar melaporkan hartanya secara akurat.

"KPK masih mendapati banyak laporan kekayaan yang disampaikan tidak akurat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).

Ipi mengatakan, berdasarkan data KPK per semester 1 tahun 2021 ini, tingkat kepatuhan LHKPN bidang legislatif di tingkat pusat terjadi penurunan. Pada periode sebelumnya, tercatat 74 persen bidang legislatif melaporkan hartanya, namun kini menurun menjadi 55 persen.

Meski demikian, secara nasional dari seluruh bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/BUMD terjadi peningkatan kepatuhan dari 95 persen menjadi 96 persen. Ipi mengatakan, kepatuhan LHKPN menjadi bukti komitmen penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi.

"Komitmen tersebut seharusnya didasari pada keyakinan bahwa penyelenggara negara wajib menjaga integritas dengan menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya sebagai pejabat publik," kata Ipi.

Ipi mengatakan, KPK sudah memberikan kemudahan pelaporan secara online, tidak mengharuskan melampirkan semua dokumen kepemilikan harta, serta memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi pengisian LHKPN secara regular.

"Sehingga, tidak ada alasan bagi penyelenggara negara untuk tidak melaporkan harta kekayaan secara tepat waktu dan akurat. Menyampaikan LHKPN kini sangat mudah dan cepat," kata Ipi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat

Hari ini, KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan menyelenggarakan webinar bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat'. Webinar akan berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Webinar ini akan dibuka oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan menghadirkan sejumlah pimpinan instansi sebagai narasumber yang akan berbagi informasi dan tips meningkatkan kepatuhan LHKPN di instansinya masing-masing.

Narasumber yang akan dihadirkan yakni yaitu Ketua MPR Bambang Soesatyo mewakili unsur legislatif, Menteri BUMN Erick Thohir mewakili unsur eksekutif dan BUMN/BUMND, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mewakili unsur pemerintah daerah, Peneliti FORMAPPI Lucius Karus sebagai unsur masyarakat, dan Deputi Bidang Pencegahan & Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Selain itu, webinar diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman para penyelenggara negara pentingnya LHKPN dalam pemberantasan korupsi sekaligus membangun kesadaran diri para penyelenggara negara untuk memenuhi kewajibannya menyampaikan LHKPN secara tepat waktu dan akurat.

KPK mengajak masyarakat mengikuti webinar tersebut untuk memahami lebih dalam manfaat dan pentingnya pelaporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara.

"Sebagai salah satu alat pertanggungjawaban atas kepemilikan harta selama dan setelah menjabat, LHKPN dapat menimbulkan rasa takut bagi pejabat publik untuk melakukan korupsi. Sebab, LHKPN menjadi salah satu alat kontrol bagi masyarakat untuk mengawasi para penyelenggara negara," kata Ipi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.