Sukses

Penurunan Kasus Covid-19 Bukan untuk Dirayakan, Luhut Singgung Kerumunan Kafe di Jakarta

Masih banyak kafe dan restoran yang belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Luhut menyatakan Covid-19 tidak akan hilang pada waktu yang singkat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan perbaikan kasus Covid-19 bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Sebab. kelengahan masyarakat dapat menimbulkan adanya kasus baru. 

Luhut juga menyinggung sejumlah restoran atau kafe yang tidak patuh pada protokol kesehatan hingga harus ditutup saat perpanjangan PPKM. 

"Ini harus kita hindari, seperti yang terjadi pada restoran, kafe di wilayah Jakarta yang tidak patuh protokol kesehatan hingga akhirnya harus ditutup selama tiga hari," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021). 

Selain itu, lanjut dia, berdasarkan data yang ada, masih banyak kafe dan restoran yang belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Luhut menyatakan Covid-19 tidak akan hilang pada waktu yang singkat.

"Banyak restoran kafe yang belum pake aplikasi pedulilindungi. Padahal, ini semua untuk keamanan bersama," ucap dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi Tutup untuk Holywings

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi penutupan sementara kepada Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, akibat pelanggaran saat pelaksanaan PPKM level 3. Hal tersebut berdasarkan unggahan pada akun Instagram @satpolpp.dki. 

"Tempat Usaha Holywings Kemang dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9/2021) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9/2021)," bunyi unggahan tersebut. 

Pemberian sanksi tersebut telah berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021. Karena hal itu, Pemprov DKI meminta masyarakat Ibu Kota terus mematuhi aturan yang telah ditetapkan. 

"Mohon kesadaran kepada semua pihak pelaku usaha untuk bersama mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di Ibu Kota," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Luhut Panjaitan menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia di era pemerintahan Joko Widodo
    Luhut Panjaitan menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia di era pemerintahan Joko Widodo

    Luhut Panjaitan

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Pemprov DKI Jakarta memasuki status level 1 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 2-15 November 2021.
    Pemprov DKI Jakarta memasuki status level 1 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 2-15 November 2021.

    PPKM Jakarta

  • Kasus covid-19