Sukses

Awal Pekan, Pengguna KRL Jabodetabek Naik 5 Persen

Hingga pukul 10.00 WIB, Senin (6/9/2021), tercatat ada 130.930 pengguna KRL. Angka ini bertambah lima persen dibanding pekan lalu di waktu yang sama yaitu 124.166 pengguna.

Liputan6.com, Jakarta - VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba melaporkan adanya peningkatan jumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) pada Senin (6/9/2021) pagi, dibandingkan satu pekan sebelumnya. Kata dia, kenaikan tersebut sebesar 5 persen.

"Data KAI Commuter hingga pukul 10.00 WIB tercatat ada 130.930 pengguna KRL. Angka ini bertambah lima persen dibanding pekan lalu di waktu yang sama yaitu 124.166 pengguna," kata Anne dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).

Anne menyatakan, terdapat sejumlah stasiun yang mengalami kenaikan penumpang. Yakni Stasiun Bojonggdede, Citayam, dan Cilebut.

Untuk antisipasi, KAI Commuter menambah jumlah armada menjadi 983 perjalanan KRL per hari yang beroperasi pada pukul 04.00-22.00 WIB.

"Dengan memaksimalkan formasi 12 kereta sebanyak 31 rangkaian dan formasi 10 kereta sebanyak 46 rangkaian. Untuk formasi 8 kereta tersedia 16 rangkaian, sehingga setiap harinya KAI Commuter mengoperasikan 93 rangkaian KRL," papar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uji Coba Penggunaan PeduliLindungi

Sementara itu, Anne mengatakan KAI Commuter mulai melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi para pengguna KRL.

Stasiun tersebut yaitu Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Palmerah, Kebayoran, dan Manggarai.

"Pengguna dapat mencoba scan kode QR di stasiun. Para pengguna hanya perlu melakukan cek in ketika memasuki stasiun, dan tidak perlu melakukan check out di stasiun tujuan," ujarnya.

Selain itu, uji coba aplikasi tersebut tak mengubah ketentuan untuk menggunakan KRL.

"Dokumen perjalanan untuk naik KRL harus ditunjukkan pengguna ketika memasuki stasiun. Sehingga KAI Commuter tetap mewajibkan pengguna membawa dokumen perjalanan," jelas Anne.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.