Sukses

Komnas HAM Minta Polisi Cegah Meluasnya Kekerasan Usai Perusakan Masjid Ahmadiyah

Masjid Jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak sekelompok massa.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada Mabes Polri dan Polda Kalimtan Barat turun tangan mencegah meluasnya kericuhan pascainsiden kekerasan dan perusakan masjid Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

"Untuk memastikan tidak meluasnya peristiwa kekerasan yang terjadi, Komnas HAM meminta Mabes Polri dan Polda Kalimantan Barat untuk turun tangan dengan maksimal," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Minggu (5/9/2021).

Menurut dia, aparat kepolisian harus segera mencegah potensi konflik yang terjadi. Terlebih peristiwa kekerasan yang dialami oleh Jamaah Ahmadiyah merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hukum.

"Termasuk di dalamnya adalah pelarangan beribadah sampai perusakan masjid dan harta benda lainnya adalah bentuk pelanggaran HAM," ujar Beka.

Oleh sebab itu Komnas HAM meminta agar aparat kepolisian melakukan penegakkan hukum kepada pihak-pihak yang melakukan tindakan kekerasan dan pengerusakan. Seperti mekanisme cooling system pihak kepolisian harus dijalankan guna mencegah upaya tindakan provokatif lainnya.

"Komnas HAM juga meminta semua pihak, khususnya pemerintah daerah untuk mengambil langkah memastikan peristiwa kekerasan tidak terjadi lagi," kata Beka.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masjid Jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalimantan Barat Dirusak

Masjid Jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak sekelompok massa. Peristiwa itu tersebar melalui sebuah video yang viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go membenarkan adanya peristiwa dalam video tersebut. Donny mengatakan, massa merusak dan membakar bangunan Masjid Jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

"Saat ini personel gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP," kata Donny, Jumat (3/9/2021).

"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa sekitar ratusan orang. Tidak ada korban jiwa. Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid," sambungnya.

Saat ini pihaknya tengah fokus mengamankan jemaat Ahmadiyah yang berjumlah 72 org atau 20 KK dan bangunan masjid yang ada di lokasi.

"Situasi sudah terkendali. Massa sudah kembali," katanya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.