Sukses

Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Jadi 8 Orang

Menurut Nuning, delapan orang tersebut kini sudah dibebastugaskan dari segala aktivitas dan pekerjaan di KPI Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodiyah menyampaikan, pihaknya melakukan pemeriksaan secara internal terkait kasus dugaan penindasan dan pelecehan seksual yang menimpa salah seorang karyawan berinisial MS. Sejauh ini, sudah ada delapan terduga pelaku.

"Delapan orang terduga pelaku," tutur Nuning saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (3/9/2021).

Menurut Nuning, delapan orang tersebut kini sudah dibebastugaskan dari segala aktivitas dan pekerjaan di KPI Pusat. Hal tersebut demi kepentingan investigasi dan pemeriksaan kepolisian.

Adapun berdasarkan pengakuan MS, ada tujuh orang terduga pelaku penindasan dan pelecehan seksual terhadapnya selama kurun waktu 2012-2019. Sementara saat membuat laporan di Polres Jakarta Pusat, hanya lima orang yang menjadi terlapor.

"Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," kata MS dalam keterangan tertulis, Rabu 1 September 2021.

MS menyampaikan, sejak awal bekerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung. Dia pun tidak membalas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelecehan Seksual

MS menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya dalam bentuk keterangan tertulis. Ia mengutarakan pada tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan mencoret alat vital dengan spidol.

Hal yang sama juga dialami pada 2017, saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01.30 WIB. Ketika sedang tidur, mereka melempar ke kolam renang dan bersama-sama menertawai seolah penderitaanya sebuah hiburan bagi mereka.

"Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya. Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Di mana keadilan untuk saya?" ucap dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.