Sukses

Komisi I Yakin Jokowi Diskusi dengan Parpol Koalisi Sebelum Ajukan Pengganti Panglima TNI

Dave berharap, Presiden Jokowi menyesuaikan jadwal DPR RI untuk mengirimkan nama calon panglima TNI.

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih belum menerima nama calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto dari Istana. Anggota Komisi I DPR Dave Laksono meyakini, sebelum Presiden Jokowi mengirimkan nama ke parlemen, akan didiskusikan dahulu ke pimpinan partai politik koalisi.

"Kita menunggu prosesnnya saja, dari Istana kan dikirimkan karena Pak Presiden pasti menyampaikan dulu kepada pimpinan parpol sebelum proses poltik di DPR di mulai," ujar politikus Golkar ini kepada wartawan, dikutip Jumat (3/9/2021).

Namun, Dave menegaskan calon panglima TNI merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden. Dave berharap, Presiden Jokowi menyesuaikan jadwal DPR RI untuk mengirimkan nama calon panglima TNI.

Sebab DPR akan memasuki masa reses pada Oktober mendatang. Sementara, Marsekal Hadi akan pensiun pada November 2021.

"Kalaupun (pertemuan dengan partai politik) dilakukan itu secara informal, kita harapkan disesuaikan dengan jadwal DPR karena awal Oktober kan reses lagi, baru mulai sidang lagi sekitar awal November, tentunya sebelum hari H-nya panglima pensiun sudah selesai lah paling tidak," jelas Dave.

"Tapi itu hak prerogatif Presiden. Kita tidak bisa memaksa untuk segera ditunjuk atau tidak itu kembali ke presiden, kita tunggu prosesnnya saja dari Istana," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapa Paling Berpeluang ?

Terkait calon yang pantas mengisi posisi Panglima TNI, Dave menilai seluruh kepala staf TNI memiliki peluang yang sama untuk ditunjuk Jokowi. Ia menilai, ketiga kepala staf layak untuk dicalonkan.

"Pak Andika (Kasad Andika Perkasa) atau Pak Yudo (Kasal Laksamana Yudo Margono) dan Pak Fajar (Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo) itu berpotensi. Semuanya mampu, tergantung Presiden karena prerogatif Presiden," dave Laksono menandaskan.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.