Sukses

Kuliah Tatap Muka, IPB Tunggu Izin Kepala Daerah

Arif Satria menyatakan, IPB sudah siap menggelar kuliah tatap muka.

Liputan6.com, Bogor - Pemerintah telah mengizinkan perguruan tinggi yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 untuk melakukan kuliah tatap muka (KTM) terbatas.

Rektor IPB University, Profesor Arif Satria mengaku sudah mendapat edaran dari kementerian untuk mempersiapkan kuliah tatap muka yang digelar mulai Agustus 2021.

Namun sampai saat ini, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari gugus tugas Kota/Kabupaten Bogor dan Provinsi Jabar.

"Tentu pertama kami harus mendapat izin dari Bupati dan Wali Kota Bogor. Karena yang memiliki otoritas adalah bupati, wali kota, dan gubernur," ujar Arif saat peluncuran Future Agile Leader Program secara virtual, Rabu (1/9/2021).

Arif menyatakan bahwa IPB sudah siap menggelar kuliah tatap muka di kampus. Sejumlah formula sudah disiapkan sejak beberapa bulan lalu.

Bahkan, IPB juga telah melakukan vaksinasi terhadap seluruh dosen dan tenaga kependidikannya, termasuk menyiapkan RS Lapangan khusus penanganan Covid-19.

Dengan begitu, ketika mendapatkan izin perkuliahan tatap muka di kampus, IPB tinggal menjalankan skema tersebut.

"Kami sudah siapkan plan A, B, dan C sejak lama. Plan B-nya setelah ujian akhir semester kita akan mengundang (mahasiswa) secara bertahap," ujar Arif.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KTM Digelar Bertahap

Wakil Rektor IPB, Drajat Martianto menambahkan perkuliahan sistem tatap muka akan dilakukan secara bertahap. Kegiatan tatap muka diprioritaskan pada mahasiswa yang duduk di semester 5.

Namun, hal ini masih dalam tahap pembicaraan sehingga bisa berubah sewaktu-waktu.

"Kami akan mulai pertengahan Oktober, tapi secara bertahap. Diutamakan kegiatannya untuk peningkatan skill mahasiswa," ujar Martianto.

Sebagian mahasiswa juga rencananya akan masuk asrama sehingga kegiatan kampus bisa dilaksanakan lebih optimal.

Pemerintah mengizinkan perguruan tinggi yang berada di wilayah PPKM level 1-3 untuk melakukan kuliah tatap muka terbatas. Namun, pelaksanaan kuliah tatap harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai SKB Empat Menteri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.