Sukses

1.149 Polisi Kawal Sidang Putusan Banding Rizeq Shihab Terkait Kasus Swab RS UMMI

Ichwan berharap hakim membebaskan Rizieq Shihab

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 1.149 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang beragendakan putusan banding terkait perkara swab RS Ummi. Persidangan digelar di  Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Senin (30/8/2021). 

"Kita kerahkan 1.149 personel gabungan TNI-Polri," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Sunarto saat dihubugi awak media, Senin (30/8/2021).

Sebelumnya, penasihat Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta membenarkan Hakim PT DKI Jakarta membacakan putusan banding terkait perkara swab RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab hari ini. “

Sidang dengan agenda putusan dijadwalkan hari ini di PT DKI, itu terkait perkara swab RS Ummi," kata dia.

Ichwan berharap, hakim membebaskan kliennya.  

"Harapan kita hakim pakai hati nurani, Melihat fakta-fakta persidangan yang kemarin sudah diperlihatkan di PN Jaktim dan memutuskan bebas untuk Habib," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendukung Bakal Datang ke Persidangan?

Terkait beredarnya ajakan kepada simpatisan menyaksikan persidangan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ichwan mengaku tidak mengetahuinya.

"Kita tidak tahu itu dari mana," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.