Sukses

3 Perkembangan Terkini Kasus Dugaan Penipuan David NOAH

Polisi pun berencana menggunakan mediasi dan mempertemukan David NOAH dengan Lina Yunita setelah pemeriksaan terhadap dua terlapor yakni YS dan EAS rampung.

Liputan6.com, Jakarta - David NOAH saat ini sedang tersandung kasus. Ia dilaporkan Lina Yunita karena kasus dugaan penggelapan yang berawal dari kerja sama keduanya.

Saat itu, David NOAH disebut meminta bantuan untuk talangan dana operasional terkait suatu proyek. Ia menjanjikan akan mengembalikan dana yang disetorkan dalam jangka waktu 3 sampai 6 bulan dengan jaminan 2 lembar cek tunai.

Namun belakangan, David dinilai oleh pelapor telah melanggar kesepakatan yang dibuatnya. Sehingga, ia akhirnya mengadukan ke Polda Metro Jaya.

Polisi pun berencana menggunakan mediasi dan mempertemukan pemilih nama asli David Kurnia Albert Dorfe itu dengan Lina Yunita setelah pemeriksaan terhadap dua terlapor yakni YS dan EAS rampung.

"Nanti setelah itu kita temukan antara D dengan pelapor untuk bawa bukti yang ada dan untuk bisa mengetahui nilai perkara itu berapa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis 26 Agustus 2021.

Selain itu, terungkap pula fakta baru yaitu YS dan EAS berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"YS dan EAS masih dalam tahanan kejaksaan negeri sehingga penyidik akan ke sana," ucap Yusri.

Berikut 3 perkembangan terkini kasus dugaan penipuan yang menyeret David NOAH dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2 Terlapor Berstatus Tahanan Kejaksaan Negeri Jaksel

Fakta baru terungkap dari kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar yang menjerat David Kurnia Albert Dorfel atau lebih dikenal David NOAH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, dua orang terlapor lain yakni YS dan EAS berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"YS dan EAS masih dalam tahanan kejaksaan negeri sehingga penyidik akan ke sana," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis 26 Agustus 2021.

 

3 dari 4 halaman

Akan Koordinasi dengan Kejaksaan Periksa 2 Terlapor

Yusri menerangkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna memeriksa YS dan EAS di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Yusri, Y termasuk saksi kunci di dalam perkara dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh Lina Yunita.

"Kita akan klarifikasi lagi dua orang ini. Kuncinya ada di si Y yang sama-sama sebagai terlapor," ucap dia.

 

4 dari 4 halaman

Polisi Berencana Lakukan Mediasi

Polisi berencana menggunakan mediasi dan mempertemukan David NOAH dengan Lina Yunita setelah pemeriksaan terhadap dua terlapor yakni YS dan EAS rampung.

"Nanti setelah itu kita temukan antara D dengan pelapor untuk bawa bukti yang ada dan untuk bisa mengetahui nilai perkara itu berapa," kata Yusri.

Bukan tanpa sebab Yusri mengedepakan pendekatan mediasi. Menurut dia, David memiliki iktikad baik.

Ia bersedia mengembalikan kerugian yang ditanggung oleh pelapor. Yusri menyebut, mediasi diagendakan Senin, 30 Agustus 2021.

"Kita kedepankan perdamaian dengan syarat dikembalikan. Itu nanti kan kita ketemukan kita rencanakan minggu depan, hari Senin," jelas Yusri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.