Sukses

6 Hal Terkait Kericuhan Perebutan Tahta di Keraton Kasepuhan Cirebon

Kericuhan terjadi saat prosesi pelantikan perangkat Keraton Kasepuhan Cirebon versi keluarga Rahardjo Djali yang didapuk menjadi Sultan Aloeda II, Rabu 25 Agustus 2021.

Liputan6.com, Jakarta Saling klaim atas tahta tengah terjadi di Keraton Kasepuhan Cirebon. Ada pun kedua belak pihak yang saling klaim sebagai penerus sah atas tahta Sultan ke-11 Keraton Kasepuhan, yaitu Rahardjo Djali dan Luqman Zulkaedin.

Saling klaim tersebut bahkan baru-baru ini sampai berbuntut kericuhan saat pihak Rahardjo Djali menggelar pelantikan, pada Rabu, 18 Agustus 2021. Pihak Luqman Zulkaedin yang mengetahui kegiatan tersebut lalu berusaha membubarkan prosesi pelantikan dan menyebutnya sebagai kegiatan ilegal.

"Di Keraton Kasepuhan itu sultan cuma satu. Tidak ada sultan dua. Kegiatan yang ada di keraton harus sepengetahuan sultan sepuh. Kegiatan ini tanpa ada pemberitahuan dari saya pengelola keraton. Kegiatan itu tanpa izin," ujar Ratu Alexandra dari pihak keluarga PRA Luqman Zulkaedin yang membubarkan pelantikan, Kamis, 19 Agustus 2021.

Untuk diketahui, Luqman Zulkaedin telah diangkat sebagai Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon pada tanggal 30 Agustus 2020.

Namun, pengangkatan tersebut ditolak oleh pihak Rahardjo lantaran dianggap Luqman Zulkaedin tidak memiliki hubungan darah dengan Sultan Sepuh ke-11.

 

Berikut sejumlah hal terkait kericuhan yang terjadi saat prosesi pelantikan Rahardjo Djali saat didapuk menjadi Sultan Aloeda II dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Pelantikan Perangkat Keraton Kasepuhan Cirebon versi keluarga Rahardjo, Ricuh

Kericuhan terjadi saat prosesi pelantikan perangkat Keraton Kasepuhan Cirebon versi keluarga Rahardjo Djali yang didapuk menjadi Sultan Aloeda II, Rabu, 25 Agustus 2021.

Pihak keluarga Sultan Kasepuhan XV PRA Luqman Zulkaedin melalui Raja Alexandra, tiba-tiba masuk hendak membubarkan pelantikan yang digelar di Bangsal Jinem Pangrawit.

Tak lama usai Rahardjo membacakan sumpah kepada perangkat Keraton Kasepuhan Cirebon yang baru. Muncul Ratu Alexandra, pihak keluarga PRA Luqman Zulkaedin yang berusaha membubarkan prosesi pelantikan. Aksi saling dorong dan adu argumen terjadi antara kedua pihak pun tak terhindarkan.

"Mohon maaf ada apa ini. Kegiatan ilegal tidak ada izin bubar," kata Alexandra sambil berusaha mendorong barisan yang mengelilingi prosesi pelantikan.

Kedua pihak saling mengumpat dan menyalahkan sejarah masa lalu. Alexandra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan ilegal dan Keraton Kasepuhan Cirebon diklaim secara sah hanya ada satu sultan PRA Luqman Zulkaedin.

Dia mengklaim kegiatan pelantikan tersebut ilegal karena tanpa izin sultan. Oleh karena itu, Alexandra menyatakan berhak menegur.

Alexandra mengaku sempat kaget mengetahui informasi adanya kegiatan pelantikan tersebut. Padahal, kata dia, selama ini Keraton Kasepuhan Cirebon dianggap kondusif seiring dengan tutupnya objek wisata karena PPKM.

Dia mengaku hampir setiap hari memantau kondisi Keraton Kasepuhan seiring pemberlakuan PPKM. Dirinya mengaku prihatin adanya kegiatan yang diklaim tanpa izin.

"Karena sekarang keraton dipimpin Luqman," ujarnya.

 

3 dari 7 halaman

2. Tanggapan Kubu Rahardjo

Sementara itu, Sultan Aloeda II Rahardjo mengatakan, prosesi pelantikan berjalan dan terlaksana. Menurutnya, kericuhan tersebut merupakan hal biasa. Rahardjo mengatakan pihaknya membuka diri untuk menyelesaikan polemik internal di Keraton Kasepuhan secara intelektual.

"Karena kita ini orang orang berpendidikan dan bermartabat. Jangan menyelesaikan masalah dengan cara premanisme. Kalau tidak puas mari selesaikan jalur hukum," ujar Rahardjo.

Sultan Aloeda II menyatakan kegiatan tersebut tidak memerlukan izin. Sebab, persoalan internal tersebut merupakan keluarga besar di Keraton Kasepuhan Cirebon.

Menurut dia, Keraton Kasepuhan adalah satu entitas yang berbeda dari entitas lain.

"Di sini berlaku hukum adat dan tidak memerlukan izin siapa pun. Kami akan melalukan pelaporan jalur hukum. Dan pelantikan hari ini sah," katanya.

 

4 dari 7 halaman

3. Diwarnai Saling Lempar Batu

Dua kelompok pendukung Sultan Aloeda II dan Sultan Luqman Zulkaedin bahkan terlibat bentrok dan saling lempar batu. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

Bentrokan tersebut diduga merupakan buntut dari ricuhnya prosesi pelantikan Perangkat Keraton Kasepuhan Cirebon versi Rahardjo Djali yang didapuk sebagai Sultan Aloeda II.

Tak lama kemudian, polisi datang untuk melerai. Petugas sempat menodongkan senjata api ke atas tanpa diletupkan.

Polisi memukul mundur kelompok pendukung Sultan Aloeda II. Petugas meminta kedua kelompok pendukung untuk membubarkan diri keluar dari keraton.

Sementara, Kapolres Cirebon Kota belum mau berkomentar terkait kasus tersebut.

 

5 dari 7 halaman

4. Keraton Kasepuhan Cirebon Dijaga Polisi

Usai bentrok antara dua kubu berebut takhta kesultanan Cirebon, sejumlah personel dari TNI/Polri akan di tempatkan di lingkungan keraton sampai suasana benar-benar dianggap kondusif.

"Kami TNI/Porli hadir d isini, untuk meluruskan sesuatu yang salah, dan menegakkan hukum bagi yang terbukti bersalah," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, Rabu sore, 25 Agustus 2021.

Imron pun mengaku pihaknya belum menerima laporan adanya korban usai bentrokan dua kubu berebut takhta tersebut. Baik dari pihak Sultan Sepuh XV, Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin, maupun dari kubu Sultan Sepuh Aloeda II, Raden Rahardjo Djali.

"Jika adanya aduan warga yang menjadi korban, kita akan identifikasi," ungkapnya.

 

6 dari 7 halaman

5. Kubur Rahardjo Djali Akan Tempuh Jalur Hukum

Aksi tawuran tersebut kini berbuntut panjang. Kubu Rahardjo Djali yang didapuk Sultan Aloeda II akan menempuh jalur hukum.

Rahardjo menyatakan insiden yang terjadi pada Rabu, 25 Agustus 2021 siang tersebut dipicu oleh kubu kelompok pendukung Luqman Zulkaedin.

"Bahkan, dari sebelumnya pada Selasa malam juga sudah ada kericuhan mereka masuk ke kawasan kediaman kami. Kami langsung usir," kata Rahardjo, Rabu, 25 Agustus.

Namun demikian, dia menegaskan insiden yang terjadi di Keraton Kasepuhan Cirebon tersebut bukan menjadi hal yang diinginkan. Dia mengaku bersyukur karena insiden tawuran antar dua kelompok pendukung diawali dari kubu Luqman.

Rahardjo menekankan, secara keseluruhan pihaknya tidak menginginkan adanya potensi tindak pidana yang dilakukan para pendukungnya.

 

7 dari 7 halaman

6. Awal Saling Klaim Diri Sultan Kasepuhan Cirebon

Keraton Kasepuhan Cirebon memiliki dua sultan yang masing-masing mengklaim dirinya berhak atas takhta.

Pihak Rahardjo Djali diam-diam menggelar pelantikan atau jumenengan pada Rabu, 18 Agustus 2021. Pria yang sempat viral karena aksi penggembokan di Keraton Kasepuhan itu mengkalim diri sebagai Sultan Sepuh Aloeda II.

Rahardjo mengklaim sebagai penerus sah atas tahta Sultan ke-11 Keraton Kasepuhan, yaitu Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin.

Prosesi jumenengan tersebut digelar tertutup dan hanya dihadiri oleh keluarga maupun kerabat saja. Prosesi pelantikan dilakukan di salah satu rumah yang ada di dalam lingkungan Keraton Kasepuhan Cirebon.

"Kenapa dipilih tempat ini, karena Sultan Sepuh XI menghabiskan sisa hidupnya di sini. Beliau setelah menikahi nenek saya, Nyi Mas Rukjah, mengganti gelar di belakangnya dari Natadiningrat menjadi Aluda. Kami memang tidak mengundang siapa pun, karena ini untuk menjaga kesakralan penobatan ini," kata Rahardjo kepada awak media, Kamis (19/8/2021) sore.

Rahardjo hingga saat ini masih menolak status Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon. Menurutnya, Sultan Luqman Zulkaedin tidak memiliki hubungan darah dengan Sultan Keraton Kasepuhan Ke-11.

Dia menyatakan, pengangkatan Luqman melalui proses jumenengan di Keraton Kasepuhan Cirebon pada tanggal 30 Agustus 2020 tidak sah.

Diperkuat dengan gugatan ahli waris Sultan Sepuh XI saat itu pengadilan menolak forum previlegiatum Alexander. Surat putusan itu bernomor 82/1958/Pn.Tjn juncto nomor 279/1963 PT.Pdt juncto nomor K/Sip/1964.

"Artinya pada saat itu, NKRI tahun 1958 tidak pernah mengakui Alexander sebagai sultan," sambung dia.

Untuk diketahui, polemik perebutan tahta di Keraton Kasepuhan Cirebon mulai muncul ke permukaan ketika Rahardjo melakukan aksi menggembok pintu Bangsal Dalem Arum Keraton Kasepuhan Cirebon pada 27 Juni 2020.

Sementara itu, penobatan PRA Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon, menggantikan mendiang ayahnya, almarhum Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat mendapat penolakan.

Penolakan khususnya datang dari keterunan Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin. Rahadjo Djali kemudian dikukuhkan sebagai Polmak (pjs) di Masjid Agung Sang Cipta Rasa.

 

Lesty Subamin

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.