Sukses

Polisi Tahan Youtuber Muhammad Kece 20 Hari ke Depan

Penahanan terhadap Muhammad Kece dilakukan mulai Rabu, 25 Agustus 2021 sekitar pukul 21.50 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Youtuber Muhammad Kece alias H Muhamad Kasman terkait dengan kasus dugaan penodaan agama. Petugas pun langsung melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.

"20 hari penahanannya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Penahanan terhadap Muhammad Kece dilakukan mulai Rabu, 25 Agustus 2021 sekitar pukul 21.50 WIB malam.

Polisi menangkap Youtuber Muhammad Kece di Bali. Penjemputan tersebut dilakukan lantaran tidak adanya upaya klarifikasi usai video kontennya viral dan membuat kontroversi di masyarakat.

"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 25 Agustus 2021.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dalami dugaan penyebaran konten

Menurut Rusdi, kegaduhan di masyarakat atas konten Youtuber Muhammad Kece membuat penyidik langsung melakukan identifikasi dan profiling. Hingga akhirnya ditemukan lokasi persembunyiannya.

"Tentunya penyidik bekerja keras untuk cepat menuntaskan kasus ini, dan semalam pada pukul 19.30 WIT waktu Bali, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali," jelas dia.

Youtuber Muhammad Kece pun langsung dibawa ke Bareskrim Polri. Rencananya akan langsung dilakukan penahanan sambil terus mendalami adanya dugaan pihak lain yang membantu penyebaran konten tersebut.

"Kita tunggu saja hasil tindaklanjut dari penangkapan ini yang tentunya ini menjadi bagian Polri secara serius untuk menuntaskan permasalahan yang tentunya telah membuat kegaduhan di Tanah Air ini, khususnya umat muslim di Indonesia," Rusdi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.