Sukses

Soal Wacana Amandemen UUD 1945, Nasdem: Perlu Konsultasi Dulu dengan Rakyat

Dia menegaskan, proses amandemen konstitusi negara tidak sama dengan proses revisi undang-undang, sangat berbeda proses.

Liputan6.com, Jakarta Sekjen Partai Nasdem Jhonny G Plate membeberkan sikap partainya terhadap wacana amandemen UUD 1945. Menurut dia, hal tersebut adalah sebuah proses politik yang khusus.

"Sikap Nasdem kan sudah banyak yang tahu, amandemen undang-undang dasar itu satu proses politik yang khusus, karena proses politik amandemen undang-undang dasar itu menyangkut amandemen konstitusi negara," kata Johnny dalam keterangannya kepada awak media di kediamannya di Jakarta, Rabu (25/8/2021) malam.

Dia menambahkan, proses amandemen konstitusi negara juga tidak sama dengan proses revisi undang-undang, sangat berbeda proses. Karenanya, ada dua hal yang perlu menjadi catatan menurut partainya terkait wacana tersebut.

"Pertama saat ini fokus Nasdem dan pemerintahan Pak Joko Widodo adalah menangani pandemi Covid-19. Kedua, jika ingin melakukan amandemen maka perlu konsultasi pada rakyat," beber Johnny.

Dia merinci, konsultasi pada rakyat dimaksud adalah dengan mendengar pendapat rakyat. Mekanismenya, bisa dengan melalui survei, focus group discussion atau melalui kunjungan-kunjungan ke tokoh-tokoh, seperti tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama.

"Bahwa perlu mendapatkan masukan dari rakyat melalui konsultasi rakyat," rinci Johnny.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Dibahas Koalisi

Sebagai informasi, wacana amandemen UUD 1945 sempat menjadi pembahasan Jokowi bersama partai koalisi pemerintah. Namun ditegaskan Johnny hal tersebut tidak ada.

"Tidak ada dibacarakan terkait UUD 1945. Pembicaraan hanya seputar evaluasi ketatanegaraan bukan struktur, tapi aturan-aturan terkait dengan pemisahan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah," Johnny menandasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.