Sukses

Kapolri Ganti Kapolda Sumatera Selatan, Buntut Kasus Akidi Tio?

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Akidi Tio sempat menjalani pemeriksaan internal Polri terkait polemik sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi sejumlah jabatan petinggi kepolisian. Salah satunya mengganti jabatan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) yang semula diemban Irjen Eko Indra Heri.

Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1701/VII/KEP./2021 tertanggal 25 Agustus 2021. Irjen Eko Indra Heri dipindah menjadi Koorsahli Kapolri, menggantikan Irjen Teguh Sarwono yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Sahli Kapolri.

Jabatan Kapolda Sumatera Selatan pun akan diisi Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat. Sementara jabatan Kapolda Sumatera Barat akan diemban Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya sebagai Sahlijemen Kapolri.

Kemudian posisi Kapolda Sulawesi Tengah dijabat oleh Irjen Rudi Sufahriadi menggantikan Irjen Abdul Rakhman Baso yang akan mengisi jabatan Pati Korbrimob Polri dalam rangka pensiun. 

Untuk diketahui, Irjen Eko Indra Heri sempat menjalani pemeriksaan internal terkait polemik rencana sumbangan dari keluarga Akidi Tio.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hasil Pemeriksaan Akan Disampaikan Wakapolri

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, hasil pemeriksaan internal nantinya akan diumumkan oleh Wakapolri. Hal ini sesuai ketentuan dari internal kepolisian.

"Itu adalah pelaksanaan internal ya. Jadi nanti hasilnya dilaporkan oleh Pak Wakapolri yang tidak bisa kami sampaikan ya. Itu ketentuan dari internal kepolisian," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).

Adapun terkait dengan perkembangan penanganan sumbangan Rp 2 triliun yang disebut-sebut fiktif diserahkan sepenuhnya ke Polda Sumatera Selatan. Termasuk kepada Heryanty selaku anak bungsu Akidi Tio yang memberikan hibah tersebut.

"Tentunya dari penyidik Polda Sumatera Selatan nanti akan melihat di sana apakah yang bersangkutan itu setelah dilakukan penyelidikan atau memenuhi unsur daripada yang dipersangkakan," jelas Argo.

 

 

 

3 dari 3 halaman

Infografis Dugaan Prank Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.