Sukses

Mensos Risma Sebut Berkas Pengaduan Bansos dalam Sehari Bisa Setinggi 1 Meter

Beragam aduan soal bansos diterima Mensos Risma, mulai dari pungutan liar hingga penerimaan yang tidak merata.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan dan pengaduan soal bantuan sosial (bansos).

Tak tanggung-tanggung, menurut Risma, jumlah dokumen pengaduan bansos yang masuk dalam sehari jika ditumpuk bisa mencapai satu meter.

“Aduh banyak sekali. Itu tadi tingginya sampai 1 meter itu. Dulu ndak sebesar itu. Sekarang banyak sekali bahkan ada lah seratus lebih lah seratus. Jadi ada yang sudah melampirkan data-datanya,” ujar Risma dalam konferensi pers daring, Selasa (24/8/2021).

Dokumen-dokumen pengaduan itu, menurut Risma berisi sejumlah lampiran. Ada yang melampirkan data-data print out dari pengeluaran dan lainnya.

Saking banyaknya, Risma pun menggandeng aparat hukum untuk mendalami sejumlah aduan dari masyarakat tersebut.

“Jadi karena juga jumlahnya cukup banyak. Sehingga ya sudah kami minta bantuan ke kepolisian dan Kejagung,” katanya.

Risma tak bisa memastikan aduan dalam bentuk apa yang paling banyak disampaikan kepadanya. Namun yang pasti, jumlahnya amat banyak.

“Macam-macam (pengaduannya), saya enggak bisa statistikannya itu. Tapi banyak sekali itu,” katanya.

“Ada yang kasusnya pungutan dan sebagainya. Ada yang komplain kenapa saya tidak terima kenapa ini terima. Tapi kan tetap harus ditindaklanjuti, kalau seperti itu kami saya lakukan survei,” sambung dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terjunkan Tim ke Lapangan

Kadang kala, lanjut Risma, ia menurunkan tim ke lapangan untuk memastikan aduan masyarakat soal bansos tersebut. Timnya bahkan sampai turun ke kelurahan untuk mendalami aduan tersebut.

Jika ditemukan soal pungutan liar dalam penyaluran bansos, kata Risma, pihaknya tak segan untuk meneruskan kasus itu kepada pihak berwajib.

“Kemudian turun ke kelurahan. Tapi kalau itu ada pungutan, ada apa itu langsung disampaikan berkasnya terima lengkap maka akan kami langsung lempar ke Kejagung dan Kepolisian,” tegas Risma.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.