Sukses

Ketum PAN: Jangan Khawatir, Amandemen UUD 1945 Tak Terjadi Sampai Pemilu yang Akan Datang

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meminta anggotanya dan masyarakat umum tidak panik akan rencana amandemen UUD 1945.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meminta publik tidak perlu khawatir berlebih terkait rencana amandemen UUD 1945. Dia menyebut, amandemen tidak akan terjadi sampai Pemilu 2024.

"Saya kira sampai Pemilu yang akan datang amandemen itu tidak akan terjadi. Oleh sebab itu tidak usah khawatir berlebihan," ujar Zulkifli Hasan dalam acara peringatan HUT PAN, Senin (23/8/2021),

Wakil Ketua MPR RI ini meminta anggotanya dan masyarakat umum tidak panik akan rencana amandemen. Apalagi dia sebagai pimpinan MPR selalu memantau perkembangan amandemen.

"Jadi Pak Hatta (Hatta Rajasa) tidak usah khawatir, saya ini incharge di semua perkembangan terakhir republik ini. Oleh karena itu tidak usah khawatir terjadinya amandemen itu, tidak akan terjadi menurut saya. Enggak akan terjadi," ujar pria yang kerap disapa Zulhas ini.

Zulhas bahkan menyebut bahwa rencana amandemen itu sudah ada sejak ia menjabat sebagai ketua MPR periode lalu, namun buktinya hingga hingga belum terjadi.

"Kalau mungkin amandemen terjadi pada masa Zulkifli Hasan ketua MPR. Itu mungkin, tapi kan tidak terjadi," pungkas Zulkifli Hasan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hatta Rajasa: Siapa Bisa Jamin Amandemen UUD Hanya Terbatas

Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa mempertanyakan arah wacana amandemen UUD 1945 terbatas. Dia mengatakan, siapa yang bisa menjamin amandemen UUD 1945 ini hanya terbatas untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)

"Pertanyaan saya atau mungkin banyak pertanyaan kita semua, pertama ke arah mana amandemen akan dilakukan? kedua, siapa yang bisa jamin amandemen hanya terbatas?" ujar Hatta dalam peringatan HUT PAN ke-23 secara virtual, Senin (23/8/2021).

Dia meminta harus ada yang menjamin amandemen terbatas ini tidak membuat kegaduhan baru. Apalagi isu masa jabatan presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden dan DPR hingga 2027 muncul di tengah wacana amandemen.

Hatta mengkritisi argumentasi untuk menghidupkan PPHN. Menurut dia, tidak tepat jika saat ini pembangunan tidak memiliki arah atau haluan.

"Selama ini sejarah reformasi pembangunan seakan-akan dikatakan tidak memiliki arah atau haluan. Apa betul demikian? Apakah reformasi gegabah dengan demikian saja? melakukan pembangunan tanpa arah, seakan reformasi tidak memikirkan arah pembangunan. Jelas ini sesat pikir, memang kita tidak lagi memiliki GBHN tapi bukan berarti kita tidak memiliki arah pembangunan," tegas dia.

Hatta mengatakan, arah pembangunan itu sudah ada dalam UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025. UU ini sedang dievaluasi Bappenas untuk 2025-2050. Bahkan, kata Hatta, RPJPN lebih rinci dan lengkap mengatur arah, sasaran, dan target pembangunan daripada GBHN.

Serta, capres-cawapres harus menyampaikan gagasan pikiran yang menjadi janji politik yang harus mengacu pada RPJPN. Janji capres-cawapres itu kemudian menjadi rencana pembangunan jangka menengah nasional.

"Oleh sebab itu semua sangat runtut dan terstruktur sangat baik," imbuh Hatta.

Kendati demikian, Hatta mengatakan, amandemen sah saja dilakukan. Ia hanya berharap kader PAN harus melanjutkan agenda demokrasi dan meluruskan penyalahgunaan reformasi.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.