Sukses

Balita di Tangerang Selatan yang Dianiaya Ibu Tiri Ternyata Berstatus Keponakan

BW, balita laki-laki berusia 3,5 tahun yang menjadi korban penganiayaan ibu tirinya di Tangerang Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - BW, balita laki-laki berusia 3,5 tahun yang menjadi korban penganiayaan ibu tirinya di Tangerang Selatan ternyata berstatus keponakan. BM sudah diasuh EW sejak dari lahir karena ibu kandung korban meninggal usai melahirkannya.

"Korban anak angkat, dia anak adik dari pelaku (keponakan)," kata Chandra Purnama, Ketua RT 03/12, Villa Bintaro Regency, Tangerang Selatan, Minggu (22/8/2021).

Sepengetahuannya, EW tinggal bersama suami, dua anak perempuan kandung dan seorang pembantu. EW diketahui sudah 10 tahun tinggal di daerah tersebut.

"Sudah 10 tahun tinggal, punya anak kandung, dua-duanya perempuan kalau tidak salah berusia 8 dan 6 tahun. Ada pembantu satu, kadang suka dua," jelas Chandra.

Sebagai ketua RT, Chandra dan warga di sekitaran rumah EW, mengetahui kalau EW mengasuh anak keponakan semenjak adik kandung EW meninggal dunia, saat melahirkan BM.

"4 tahun lalu, anak itu diangkat oleh bibinya. Karena ibunya meninggal dunia setelah melahirkan korban. Sejak korban bayi bersama keluarga itu," ungkapnya.

Warga di perumahan itu, juga mengenal EW dan suaminya, A. Meski diketahui EW tidak terlalu sering bergaul bersama warga di perumahan tersebut.

"Dia (EW) dan suaminya adalah pekerja, yang sibuk dengan aktivitas rutin pekerjaannya. Keseharian normal, tidak ada keanehan, keduanya berkegiatan di luar. Suaminya EO, istri itu kerja di salah satu provider, kalau bergaul dia jarang karena kesibukan kerja. Biasanya hanya bersepeda sabtu minggu," kata Chandra.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Tahan Perempuan Penyiksa Balita di Tangsel

EW, wanita yang sebelumnya disebut ibu tiri B, balita yang viral karena dianiaya di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah ditangkap aparat kepolisian. EW juga langsung ditahan. 

"Sudah kami amankan, ditahan. Saat ini sedang dalam lidik," ungkap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (21/8/2021).

Dari keterangan tersangka, EW tega menyiksa B, balita laki-laki yang baru berusia 3,5 tahun hanya karena kesal bocah itu tidak mau makan. EW emosi dan langsung menyiksa B.

Bukan hanya sekali, penyiksaan tersebut diduga telah dilakukan berkali-kali setiap EW kesal terhadap balita malang tersebut.

"Sudah berlangsung cukup lama juga, kurang lebih satu tahun," ungkap Kapolres.

Sementara, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Ichsan Saga yang menjemput B di rumahnya pada Jumat malam, 20 Agustus 2021, melihat bukan hanya satu luka lebam di tubuh bocah malang tersebut, melainkan hampir di sekujur tubuh. 

"Kita lihat kalau secara visual memang terjadi ada lebam di bagian punggung belakang. Kalau yang lama, ada beberapa luka di kaki, punggung juga, dan ada di perut. Kami cek terutama yang di belakang tadi ada lebam," paparnya.

Pilar memastikan, untuk sementara ini korban akan dirawat dan diselamatkan oleh Pemkot Tangsel. Korban akan mendapat pendampingan secara khusus, hingga hasil visum keluar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.