Sukses

Cegah Covid-19, Tim Gabungan Perketat Pengawasan Pelabuhan Tanjungkalian Babel

Penjagaan kendaraan dan penumpang yang keluar masuk Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok diperketat tim gabungan.

Liputan6.com, Jakarta - Penjagaan kendaraan dan penumpang yang keluar masuk Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok diperketat. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, Minggu (22/8/2021).

"Pengetatan pengawasan ini kami lakukan untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 sekaligus mengawal Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ujar Agus, dilansir Antara.

Dia menegaskan, pengetatan pengawasan di Pelabuhan Tanjungkalian itu tak hanya berlaku bagi penumpang orang yang ingin menyeberang atau datang, tetapi juga dilakukan kepada para pengemudi dan kondektur.

"Berbagai dokumen administratif sebagai kelengkapan persyaratan melakukan perjalanan harus lengkap, jika tidak sesuai atau tidak menyertakan akan ditunda keberangkatannya atau dikembalikan ke daerah asal bagi yang akan datang ke Pulau Bangka," papar Agus.

Dia menjelaskan, ada beberapa persyaratan untuk melakukan perjalanan, seperti hasil pemeriksaan tes usap.

Lalu ada pula keterangan telah disuntik vaksin Covid-19 minimal dosis satu serta surat tugas pendukung wajib dibawa saat akan menyeberang atau datang melalui Pelabuhan Tanjungkalian.

Berbagai persyaratan tersebut juga sudah disampaikan kepada pengelola Pelabuhan Tanjung Api Api, Sumatera Selatan agar bisa bersama-sama menjalankan kebijakan itu bagi setiap calon penumpang.

"Sampai sejauh ini berdasarkan verifikasi yang dilakukan petugas di lapangan, warga cukup patuh," papar Agus.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Libatkan Berbagai Pihak

Ddalam pengawasan tersebut, personel Polres Bangka Barat bersama-sama TNI AL, TNI AD, petugas Satpol PP, ASDP, KSOP, Dinas Perhubungan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan Dinas Kesehatan daerah setempat secara cermat melakukan pemeriksaan dokumen para calon penumpang pergi dan datang.

Sementara itu, Ketua Satgas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama mengatakan, pengetatan pemeriksaan dokumen para penumpang kapal feri dilakukan sesuai dengan aturan yang diterbitkan Pemerintah dalam kebijakan PPKM Level 3 di Bangka Barat.

"Selama masih dalam status PPKM ini, kami minta warga yang ingin bepergian melalui Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok untuk melengkapi persyaratan pribadi terlebih dahulu karena jika tidak lengkap tetap tidak bisa menyeberang ke Sumatera, sedangkan bagi penumpang dari arah Sumatera akan kami kembalikan atau tidak diizinkan masuk Pulau Bangka," tegas Sidharta.

3 dari 3 halaman

PPKM Diperpanjang, Perbedaan Level 3-4 di Jawa-Bali

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.