Sukses

Densus 88 Polri Kembali Menangkap 5 Terduga Teroris Jaringan JI di Sulawesi

Terhitung sejak 12 Agustus 2021, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 58 terduga teroris dari berbagai daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di daerah Pulau Sulawesi.

"Penangkapan dilakukan terhadap 5 tersangka di 2 provinsi," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keteranganya, Sabtu (21/8/2021).

Ramadhan menyampaikan, operasi penangkapan terhadap lima terduga teroris ini berlangsung pada Jumat 20 Agustus 2021 kemarin.

Ramadhan merinci, satu terduga teroris berinisial MT ditangkap di Sulawesi Selatan, sedangkan empat terduga teroris lainnya masing-masing berinisial AR, NL, BL dan F diringkus di Sulawesi Tengah.

"Mereka tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI)," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peran 5 Terduga Teroris JI

Adapun peran kelima orang terduga teroris ini yakni menyembunyikan senjata api.

"Barang bukti senjata api telah diamankan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri," ucap Ramadhan.

Ramadhan menyebut, operasi ini menambah daftar terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri sejak Agustus 2021.

"Densus telah menangkap 58 tersangka sejak 12 Agustus 2021," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.