Sukses

Koalisi Masyarakat Sipil: ICW Tak Pernah Tuding Moeldoko Berburu Rente Ivermectin

Menurut koalisi, secara umum poin yang ingin ICW tegaskan dalam penelitian sebenarnya menyasar pada indikasi konflik kepentingan pejabat publik di balik peredaran Ivermectin.

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan, Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam siaran pers yang diunggah di situs www.antikorupsi.org, tidak pernah menuding Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mencari untung dalam peredaran Ivermectin.

"Jelas sekali dokumen ICW menyebutkan kata 'indikasi'. Maka, tuduhan pencemaran nama baik terlalu berlebihan dan tafsir subjektif Moeldoko semata," demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan pers, Sabtu (21/8/2021).

Menurut koalisi, secara umum poin yang ingin ICW tegaskan dalam penelitian sebenarnya menyasar pada indikasi konflik kepentingan pejabat publik di balik peredaran Ivermectin.

Berdasarkan penelusuran ICW, Moeldoko diketahui sempat memberikan arahan kepada Sofia Koswara, Wakil Presiden PT Harsen Laboratories agar surat izin edar Ivermectin diurus, sehingga kemudian bisa diproduksi di Indonesia.

"Pada waktu yang sama, berdasarkan dokumen akta perusahaan, ICW menemukan bahwa Sofia dengan anak Moeldoko ternyata memiliki saham di PT Noorpay Nusantara Perkasa," katanya.

Tidak hanya itu, koalisi membeberkan kronologis pada awal Juni yang diketahui Moeldoko dalam kapasitasnya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menjalin kerja sama dengan PT Harsen Laboratories untuk memberikan bantuan 2.500 dosis Ivermectin kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Dari sini, maka timbul pertanyaan yang mestinya dapat dijawab, yakni, apakah dorongan agar surat izin edar Ivermectin kepada Sofia didasarkan atas kedekatan anak Moeldoko dengan Wakil Presiden PT Harsen tersebut?," tanya Koalisi.

"Apa argumentasi logis yang dapat membenarkan kegiatan donasi Ivermectin oleh HKTI dan PT Harsen Laboratories ke Pemerintah Kabupaten Kudus di tengah uji klinis belum selesai dilakukan BPOM?," tanya Koalisi lagi.

Sebagai informasi, ICW sudah berulang kali melakukan klarifikasi terkait kerja sama yang dimaksud adalah kerja sama pelatihan petani.

Apabila ditelusuri, dokumen resmi lembaga yang dicantumkan dalam laman website ICW menjelaskan, sejak 2019 PT Noorpay Nusantara Perkara, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, menjalin hubungan kerja sama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pihak Moeldko DIminta Fokus ke Hasil Penelitian ICW

Koalisi melanjutkan, klarifikasi telah berulang kali dilakukan, bahkan di beberapa diskusi publik yang dihadiri oleh Staf ICW dan disiarkan melalui televisi.

"ICW meminta kuasa hukum Moeldoko agar fokus ke persoalan utama penelitian ICW, dan tidak perlu berbicara mengenai impor beras yang dapat mengaburkan temuan utama dari penelitian ICW ini," pinta Koalisi Masyarakat Sipil.

Sebagai informasi, Koalisi Masyarakat Sipil adalah gabungan kelompok yang berunsur banyak latar keilmuan. Berikut daftarnya:

1. YLBHI

2. PBHI

3. Auriga Nusantara

4. ICJR

5. PSHK

6. ELSAM

7. ICEL

8. IJRS

9. IMPARSIAL

10. KontraS

11. Yayasan Perlindungan Insani Indonesia

12. P2D

13. Yayasan Kurawal

14. Koalisi Warga untuk Lapor VID19-19

15. Greenpeace Indonesia

16. Aliansi Jurnalis Independen ( AJI) Indonesia

17. Serikat Mahasiswa Progresif UI

18. BEM STHI Jentera

19. Enter Nusantara

20. Bangsa Mahasiswa

21. Garda Tipikor FH UNHAS

22. Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) FH Unmul

23. Constitutional and Administrative Law Society (CALS)

24. BEM KM Universitas YARSI

25. WALHI

26. BEM FH UPNVJ

27. BEM REMA UPNVJT

28. BEM UI

29. BEM FISIP UNMUL

30. KIKA

31. Aliansi BEM Seluruh Indonesia

32. BEM se-Semarang Raya

33. BEM KM UNNES

34. LBH MAKASSAR

35. LeIP

36. SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network)

37. PAKU ITE (Paguyuban Korban UU ITE)

38. Aliansi BEM Univ. Brawijaya

39. PARAMADINA PUBLIC POLICY INSTITUTE (PPPI)

40. LBH Pers

41. BEM Universitas Siliwangi

42. LBH Padang

43. LBH Masyarakat

44. Visi Integritas Law Firm

45. LBH PP Muhammadiyah

46. AURIGA

47. Forum Pengada Layanan (FPL)

48. BEM UPNVJ

49. TRUTH

50. IKA SAKTI Tangerang

51. Puspaham SULTRA

52. Human Rights Working Group (HRWG)

53. PWYP Indonesia

54. LBH Bandung

55. Trend Asia

56. JATAM Kaltim

57. LBH Semarang

58. Sajogyo Institute

59. JATAM

60. GRASI Riau

61. LBH Pekanbaru

62. BEM Undip

63. BEM FISIP Undip

64. BEM FKM Undip

65. BEM FH Undip

66. BEM FPP Undip

67. BEM FSM Undip

68. BEM FK Undip

69. BEM FPIK Undip

70. BEM SV Undip

71. BEM Psikologi Undip

72. BEM FT Undip

73. BEM FIB Undip

74. LBH Samarinda

75. LBH Yogyakarta

76. LBH Surabaya

77. Transparency International Indonesia

78. Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak)

79. Banten Bersih

80. LBH Palembang

81. Brebes Youth Center (BYC)

82. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)

83. LBH APIK NTT

84. BEM KM UDINUS Semarang

85. BEM PM Universitas Udayana

86. KOPEL Indonesia

87. Komite Independen Sadar Pemilu (KISP)

88. NET Attorney89. LBH Palangka Raya

90. POKJA 30 KALTIM

91. Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD)

92. Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH. Univ. Andalas

93. GEMAWAN

94. PATTIRO Semarang

95. FOINI

96. KPA SULTRA

97. FORSDA KOLAKA

98. DEMA IAIN Palangka Raya

99. Aliansi Rakyat Bergerak

100. KRPK Blitar

101. MCW Malang

102. SAHDAR Medan

103. MATA Aceh

104. Koalisi Bersihkan Indonesia

105. Bengkel AppeK

106. BEM ULM

107. Indonesia Budget Center (IBC)

108. FITRA Provinsi Riau

109. SOMASI NTB

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.