Sukses

Polri Tegaskan Komitmen Tumpas Pinjol Ilegal

Menurut Listyo langkah itu diambil sebagai respons pihaknya dalam membantu masyarakat yang tengah terlilit kesulitan lantaran imbas pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menegaskan komitmennya untuk menumpas penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai meneken pernyataan bersama.

Ada lima Kementerian lembaga yang turut menandatangi pernyataan bersama terkait pemberantasan pinjaman ilegal. Kelimanya adalah Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Polri, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

"Ada pun maksud dari perjanjian kerja sama ini adalah sebagai pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka melindungi masyarakat dari lembaga pinjaman online ilegal," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (20/8/2021).

Di samping itu, menurut Listyo, perjanjian kerja sama itu juga guna memperkuat sinergitas antarlembaga dalam memberantas lembaga pinjol ilegal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantu Masyarakat Terlilit Rentenir

Menurut Listyo langkah itu diambil sebagai respons pihaknya dalam membantu masyarakat yang tengah terlilit kesulitan lantaran imbas pandemi Covid-19. Di situasi krisis seperti ini, ia melanjutkan, banyak masyarakat yang mencari pendanaan lewat pinjol.

Di situlah peran Polri untuk memastikan keamanan masyarakat dari maraknya lembaga pinjol ilegal.

"Saya berharap dengan adanya pernyataan bersama dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19," tekannya.

"Sekaligus sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat," sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.