Sukses

BNN Sebut Banyak Pelajar Pakai Obat Berbahaya dan Psikotropika daripada Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap banyak pelajar di Indonesia yang terpapar obat-obatan terlarang atau narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap banyak pelajar di Indonesia yang terpapar narkoba. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan pelajar lebih cenderung mengonsumsi narkoba ketimbang narkotika.

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.

Sementara narkotika, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah, obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang (seperti opium, ganja).

"Untuk golongan narkoba memang pelajar ini banyak sekali menggunakannya. Untuk narkotika ini (penggunanya) mereka-mereka yang kaum profesional," ujar Arman lewat kanal Youtube PPATK, Jumat (20/8/2021).

Menurut dia, jenis narkoba begitu banyak termasuk narkotika.

Jika mengarah pada narkotika saja, pelajar lebih sedikit yang menggunakan itu ketimbang kaum profesional. Narkotika, lanjut dia, lebih banyak dipakai oleh mereka yang sudah mempunyai ekonomi yang cukup mapan.

"Tapi kalau kita bicara narkoba, obat-obat berbahaya, psikotropika dan obat-obat keras tadi, ini memang banyak digunakan oleh para pelajar tadi," jelas Arman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ganja

Arman mencontohkan obat-obatan yang banyak disalahgunakan oleh pelajar misalnya Lexotan, Double L, dan Pallium.

"Memang ini tidak termasuk dalam golongan narkotika, tapi kita golongan narkoba tadi. Inilah yang banyak digunakan oleh anak-anak muda kita," ujar dia.

Termasuk juga ganja, menurutnya barang haram ini juga banyak digunakan oleh pelajar di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.