Sukses

Nadiem Izinkan Sekolah dengan Siswa Belum Divaksin Gelar PTM Terbatas

Nadiem mengatakan, Presiden Jokowi telah mengimbau bagi sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1-3 agar segera melaksanakan PTM terbatas.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengizinkan sekolah yang berada di zona PPKM 1 sampai 3 untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Kendati, anak didiknya belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Nadiem menekankan agar PTM terbatas pada sekolah-sekolah tersebut tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan atau prokes secara ketat.

"Bagi sekolah yang peserta didiknya belum mendapatkan giliran vaksinasi, sekolah di wilayah PPKM level 1-3 tetap dapat menyelenggarakan PTM terbatas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya, sesuai daftar periksa yang ditentukan dalam SKB Empat Menteri," kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

Menurut Nadiem, saat ini vaksinasi bagi anak baru diperuntukkan bagi anak berusia 12-17 tahun dengan vaksin Sinovac.

Pihaknya, kata dia, mendukung Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah yang melaksanakan vaksinasi massal bagi peserta didik yang sudah dapat divaksinasi sesuai ketentuan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Nadiem: Jokowi Imbau Sekolah di Wilayah PPKM 1-3 Gelar PTM Terbatas

Kemendikbudristek, lanjut Nadiem saat ini juga tengah merencanakan adanya sentra vaksinasi untuk mempercepat pemberian vaksinasi bagi pelajar.

Selain itu, menurut Nadiem, PTM terbatas mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bagi sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1-3, presiden, kata Nadiem, telah mengimbau agar segera melaksanakan PTM terbatas.

"Apalagi jika peserta didiknya sudah divaksinasi," tandasnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Infografis 10 Jurus Cegah Klaster Sekolah Tatap Muka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.