Sukses

Momentum HUT RI, PKS Desak Pengesahan RUU PRT

Terakhir, Netty mengingatkan pemerintah bahwa para PRT tidak memerlukan metafora berlebihan tentang pandemi, namun perlu bukti sebagai solusi.

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga belum juga disahkan setelah melewati masa 17 tahun pembahasan di lembaga legislatif. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU PPRT ini mengingat negara harus memberikan perlindungan dan keadilan dalam lingkup profesi PRT.

"Pekerja rumah tangga kerap diperlakukan tidak adil, hak-haknya tidak terjamin, bahkan tidak sedikit yang menjadi korban kekerasan karena dianggap sebagai pekerja informal kelas dua. Negara harus menjamin perlindungan hak, menghadirkan keadilan, serta menghapus diskriminasi dan kekerasan yang dialami PRT," kata Netty dalam keterangan tulis pada Rabu (18/08/21).

Menurut Netty, Hari Kemerdekaan harus dijadikan momentum menunjukkan kesungguhan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil agar mereka pun dapat merasakan hakikat merdeka.

"Hakikat merdeka adalah negara mampu membebaskan rakyat dari segala bentuk pembodohan, pemiskinan, dan ketidakadilan. Setiap rakyat berhak memiliki akses dan jaminan untuk menjadi cerdas, sejahtera, dan diperlakukan adil dalam profesi yang dijalaninya sepanjang tidak melawan hukum," ujar politikus PKS itu.

"PKS menjadi fraksi pertama di DPR RI pada awal periode 2019 yang memberi ruang pada JALA PRT sebagai jaringan lembaga yang mengedukasi para pekerja rumah tangga untuk menyampaikan aspirasinya dan memberikan dukungan pada pengesahan RUU PPRT. Mari jadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum mendorong lahirnya kebijakan inklusi bagi PRT," sambungnya.

Terakhir, Netty mengingatkan pemerintah bahwa para PRT tidak memerlukan metafora berlebihan tentang pandemi, namun perlu bukti sebagai solusi.

"Dalam masa pandemi ini ada banyak PRT yang diberhentikan oleh pemberi kerja. Apakah ini tercatat dalam statistik PHK dan pengangguran? Apakah mereka mendapat perlindungan sosial berupa bantuan pekerja dan akses kartu pra kerja? Mereka, para PRT tidak membutuhkan metafora berlebihan tentang pandemi, hanya dukungan, perlindungan dan jaminan hidup layak sebagai bukti nyata atas solusi persoalan mereka," tutup Netty

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sambangi Organisasi PRT

Selain itu, Netty juga menunjukkan keberpihakan partainya kepada para PRT dengan menyambangi Operata Sedap Malam, organisasi PRT di bilangan Tebet Barat dan memberikan tanda kasih dalam bentuk paket sembako.

Siswati, Ketua Operata Sedap Malam, menyampaikan bahwa ada banyak pemberi kerja yang melarang PRT ikut organisasi.

"Anggota Operata Sedap Malam pernah mencapai 200-an, namun sekarang jauh berkurang. Pemberi kerja melarang PRT-nya ikut organisasi karena khawatir jadi cerdas dan tahu hak-haknya," ujar Siswati.

Padahal, kata Siswati, organisasi memberikan edukasi agar PRT mampu bernegosiasi dengan pemberi kerja, bukan untuk membangkang.

"Kami dan pemberi kerja sama-sama memiliki kebutuhan. Nah, bagaimana agar hubungan kerja ini adil dan tidak merugikan. Kami berharap ada kontrak kerja dengan tugas dan hak pembayaran yang jelas, yang tentunya disesuaikan dengan kondisi. Yang penting ada kerelaan dari dua pihak," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.