Sukses

Polri: 48 Terduga Teroris Ditangkap di 11 Daerah, dari Jaringan JI dan JAD

Densus 88 Antiteror menangkap 48 terduga teroris di berbagai wilayah Indonesia. Puluhan orang itu diamankan sejak 12-15 Agustus 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 48 terduga teroris di berbagai wilayah Indonesia. Puluhan orang itu diamankan sejak 12-15 Agustus 2021.

"Berdasarkan data yang dihimpun mulai Kamis, 12 Agustus sampai dengan Minggu, 15 Agustus 2021, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap sebanyak 48 tersangka teroris di 11 wilayah di Indonesia," ujar Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konpers secara virtual, Senin (16/8/2021).

Ramadhan menjelaskan, dari 48 orang terduga teroris itu, tiga di antaranya tergabung dalam kelompok jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulat (JAD) dan 45 orang lainnya tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Ramadhan menyebut, 45 orang yang diamankan itu yakni DW, HM, dan IL yang diamankan di Jambi. Kemudian AR, SH, IG, SG, FW, JS, dan AS di Lampung. Lalu AF, ML, RJ, AS, dan MD di Banten.

Selanjutnya MM, WM, FA, BB, NP, MD, LS, KT, DS, dan FS di Jawa Tengah. Kemudian NS dan HP di Sulsel, dan satu orang berinisial MD di Kalimantan Barat.

"JI 1 di wilayah Sumut ada 7 target yang akan dilakukan Gakkum dan telah berhasil ditangkap sebanyak 6 tersangka. Sehingga sisanya 1 tersangka masih dalam pengejaran, 6 tersangka tersebut berinisial RS, IH, AK, RA, HA, dan DY," sebut dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Terduga Teroris Lainnya

Ramadhan mengatakan, di wilayah Jawa Barat, ada enam target dan lima orang berhasil ditangkap dan satu orang masih dalam pengejaran. Inisial terduga teroris yang ditangkap adalah FS, US, RH, RS, dan HM.

"Di wilayah Jawa Timur, ada enam target, ada empat yang ditangkap dan dua masih dalam pengejaran, yang pertama FM, ADP, SES, dan AP. Di wilayah Maluku ada dua target yang tertangkap satu tersangka dan satu masih dalam pengejaran, yang ditangkap atas nama TE," ucap dia.

Selanjutnya, untuk tiga orang yang tergabung dalam jaringan media sosial JAD di Kalimantan Timur yang telah diamankan yakni WS, RW, dan SU.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.