Sukses

Polda Metro: Ganjil Genap di Jakarta Tetap Berlaku Saat HUT RI 17 Agustus

Sekitar 300 personel lalu lintas yang bertugas mengatur arus kendaraan termasuk di kawasan yang menerapkan ganjil-genap pada Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan aturan ganjil-genap masih tetap berlaku khususnya di kawasan sekitar Istana Merdeka, Jakarta, saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2021.

"Ganjil-genap tetap berlaku," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo ditemui di depan gedung MPR/DPR Jakarta, Senin (16/8/2021).

Dengan begitu, lanjut dia, para tamu dan masyarakat yang memiliki undangan untuk hadir memperingati hari istimewa itu, baik upacara penaikan dan penurunan bendera di Istana Merdeka, diminta menunjukkan undangannya kepada petugas.

Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 300 personel lalu lintas yang bertugas mengatur arus kendaraan termasuk di kawasan yang menerapkan ganjil-genap pada Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

"Supaya kami bisa berikan diskresi tidak kena ganjil-genap," imbuhnya seperti dikutip dari Antara.

Sejatinya, aturan ganjil genap berakhir pada Senin (16/8) ini yang sudah dilaksanakan sejak 12 Agustus 2021 saat PPKM diperpanjang. Meski belum ada kepastian soal perpanjangan PPKM dan perpanjangan ganjil-genap, namun Polda Metro Jaya mengatakan bakal menerapkan ganjil-genap.

Ganjil genap adalah pengganti penyekatan PPKM yang berlaku di delapan ruas jalan utama di Jakarta yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, dan Jalan Majapahit.

Kemudian di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terjadi Penurunan Mobilitas

Sementara itu, soal evaluasi ganjil-genap saat PPKM, Sambodo menambahkan terjadi penurunan mobilitas kendaraan. Penurunan tersebut terlihat dari sedikitnya jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara selama PPKM.

"Saya mengucapkan terima kasih karena sedikit sekali ditemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di delapan kawasan ganjil-genap," imbuh Sambodo.

Menurunnya jumlah pelanggar, lanjut dia, menandakan masyarakat sudah mengetahui tentang adanya kebijakan ganjil- genap di beberapa titik wilayah DKI.

Meski begitu, Sambodo belum memberikan detail jumlah penurunan pelanggaran lalu lintas itu karena masih dihitung petugas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.