Sukses

Mural Mirip Jokowi 404 Not Found di Tangerang Dihapus

Bukan hanya mural gambar mirip Jokowi, tapi semua mural dari ujung ke ujung kolong jembatan itu ditimpa dengan cat berwarna gelap.

Liputan6.com, Jakarta - Mural bergambar mirip wajah Presiden Jokowi yang matanya tertutup bertuliskan '404: not found', yang sempat viral di Batuceper, Kota Tangerang, telah dihapus seluruhnya.

Lukisan di dinding yang berada di sebelah persis Kantor Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper Kota Tangeran atau tepatnya dilukis di kolong jalan tol layang ini menjadi perbincangan ramai masyarakat sejak beberapa waktu lalu.

Dari pantauan terkini di lokasi, pada Minggu siang (15/8/2021), mural tersebut sudah hilang total. Bukan hanya gambar mirip Jokowi, tapi semua mural dari ujung ke ujung kolong jembatan itu ditimpa dengan cat berwarna hitam pekat.

"Ini saya baru hari lagi mangkal di sini, saya nggak selalu di sini. Tapi terakhir saya mangkal di sini sih masih ada lukisannya," kata Suryo, seorang pedagang es keliling di lokasi dekat mural.

Menurut dia, bukan hanya mural yang ada mirip wajah Jokowi yang dihapus dengan ditimpa cat. Tapi, mural yang ada di seberangnya juga ikut ditimpa dengan cat biru.

"Ini saya ada videonya nih baru hari ini dicat biru sama Satpol PP. Baru hari ini banget, saya mah enggak tahu itu tulisan maksudnya apa," kata dia.

Lurah Batujaya Jamaludin menambahkan, mural tersebut telah dihapus pihak Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Batuceper beberapa hari yang lalu.

"Betul muralnya di Jalan Pembangunan 1. Kalau muralnya yang sebelah ada, Yang tengah mirip RI 1 dihapus," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polisi Buru Pembuat Mural Jokowi 404 Not Found, Eks Ketua MK: Presiden Bukan Lambang Negara

Ketua Mahkamah Konstitus (MK) periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie turut mengkritisi sikap polisi yang tengah memburu pembuat mural Jokowi 404: Not Found.

Ia menegaskan bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Jimly menegaskan, presiden bukan tergolong ke dalam lambang negara Indonesia.

"Pasal 36A UUD NRI 1945 menegaskan: 'Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika'," tulis Jimly dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (15/8/2021).

Berdasarkan pasal 36 A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 presiden tak termasuk ke dalam lambang negara. Konstitusi menyebutkan, lambang negara hanyalah Burung Garuda dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengaku tengah memburu pembuat mural gambar mirip Jokowi dengan tulisan 404: Not Found.

Kepolisian menilai bahwa perbuatan tersebut bermuatan merendahkan presiden. Polisi menganggap bahwa presiden merupakan lambang negara, sehingga tak pantas untuk dilukiskan seperti di mural.

3 dari 3 halaman

Infografis Jokowi Usulkan DPR Revisi UU ITE

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Mural