Sukses

Polisi Gali Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Pembunuhan Wanita di Cakung

Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pembunuhan seorang wanita berinisial M.

Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pembunuhan seorang wanita berinisial M.

Jasad wanita berusia 17 tahun itu ditemukan terbungkus kardus dan plastik di Jalan Kampung Petukangan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, penyidik telah mengungkap satu orang tersangka yang diduga sebagai pembunuh M. Dia adalah kekasih korban, berisial AS.

Tubagus menyebut, pihaknya tengah menyelidiki ada kemungkinan pelaku lain yang turut membantu AS.

"Apakah sudah ada (tersangka lain)? Belum jawabannya. Kalau penyelidikan akan selalu dikembangkan dengan berbagai kemungkinannya," ujar dia saat dihubungi, Sabtu (14/8/2021).

Tubagus menyebut, penyidik melihat berdasarkan kronologis, penuturan saksi, dan juga alat bukti. Juga, kondisi jenazah korban saat ditemukan itu dibungkus rapih.

Kemudian, Tubagus menambahkan adanya jarak dari tempat eksekusi menuju ke tempat ditemukan jenazah korban.

"Ini masih perlunya pendalaman-pendalaman untuk mengungkap apakah peristiwa pembunuhan ini dilakukan satu orang atau ada yang turut serta membantu," tandas dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, M sehari-hari tinggal satu rumah dengan pelaku di daerah Pemalang, Jawa Tengah. Dia berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) online atau wanita panggilan. Sementara AS, sering mengantarkannya bertemu dengan para pria hidung belang.

"Si tersangka tahu dan sering juga mengantar kegiatan pekerjaan daripada si korban sendiri. Korban ini melakukan BO, dia (M) adalah salah satu perempuannya," ucap Yusri.

Menurut keterangan pelaku, AS memiliki wanita lain dan berencana mempersuntingnya dalam waktu dekat. AS mengaku khawatir korban M akan menggagalkan rencana pernikahan tersebut.

Apalagi, M belakangan mengaku tengah hamil dengan usia kandungan memasuki empat bulan.

"AS sudah memiliki calon wanita atau istri. Tapi korban mengaku dia hamil 4 bulan sehingga timbul niatan untuk menghabisi si korban ini," ujar Yusri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Pembunuhan

Yusri menyebut, AS mengatur rencana untuk membunuh korban. Mulanya, AS berpura-pura sebagai seorang pelanggan yang ingin menggunakan jasa korban.

AS kemudian memesankan ojek online untuk menjemput tersangka. Sementara, AS sudah menunggu di lokasi yang telah disepakati. Pertemuan itu terjadi pada Senin, 9 Agustus 2021.

"Si tersangka ini dengan menggunakan ponsel melakukan pemesanan BO fiktif. Kemudian setelah melakukan BO fiktif kepada korban, kemudian ketemu di halte di daerah Cakung Jakarta Timur," ujar dia.

Singkat cerita, pelaku kemudian menganiaya korban hingga meregang nyawa. Yusri menyebut, saat itu jadad korban sempat disembunyikan di dalam semak-semak.

"Setelah itu pelaku mengambil kardus dan juga terpal dan baliho yang digunakan untuk membungkus jasad korban," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, pelaku memanfaatkan jasa angkutan barang untuk membawa jasad korban ke Jalan Kampung Petukangan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur. Kepada pengemudi mobil itu, tersangka beralasan hendak membuang sampah.

"Tersangka memesan mobil pick up dan diberhentikan dan meminta tolong kepada pemilik mobil untuk mengangkat sampah. Jaraknya sekitar 8 kilometer dari lokasi pembunuhan. Setelah itu jasad diletakkan dan tersangka meninggalkan tempat tersebut," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.