Sukses

Top 3 News: Polda Metro Jaya Batal Menahan Dokter Richard Lee, Apa Alasannya?

Dokter Richard Lee batal ditahan karena bersikap koperatif. Dia pun dipulangkan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Berita terkait kasus yang menjerat Dokter Richard Lee hingga kini terus menyita perhatian masyarakat. Seperti diketahui, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka karena melakukan akses ilegal terhadap akun Instagram yang telah disita kepolisian. 

Akun tersebut merupakan barang bukti berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri di Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya, penangkapan dr Richard di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 11 Agustus kemarin sempat viral di media sosial. Istri tersangka yang sempat mengabadikan momen tersebut berteriak histeris saat sang suami dijemput paksa aparat.

Usai ditangkap dan sempat dilakukan penahanan, polisi belakangan memutuskan untuk tidak menahan dr Richard karena dianggap bersikap koperatif. Berita dr Richard Lee menjadi terpopuler pertama di top 3 news, Kamis, 12 Agustus 2021.

Atas keputusan tersebut, dr Richard Lee menyampaikan terima kasih. Menurut penasihat hukum tersangka, salah satu pertimbangan untuk tidak dilakukan penahanan karena instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis, 12 Agustus 2021

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Dokter Richard Lee Batal Ditahan Penyidik Polda Metro Jaya

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan Dokter Richard Lee usai ditangkap atas kasus dugaan upaya menghilangkan barang bukti dan mengakses ilegal akun media sosial yang disita polisi terkait laporan artis Kartika Putri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan Dokter Richard Lee batal ditahan karena bersikap koperatif. Richard dipulangkan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Sudah dilakukan pemeriksaan, tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor dengan alasan yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan," ujar Yusri saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).

Sebelumnya, polisi menangkap Dokter Richard Lee dalam kasus dugaan akses ilegal terhadap akun Instagram yang disita polisi. Selain karena kasus itu, Richard juga ditangkap atas tuduhan percobaan menghilangkan barang bukti.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. 5 Fakta Ditangkapnya dr Richard Lee, Buntut Perseteruan dengan Kartika Putri

Dokter Richard Lee kini tengah jadi sorotan. Terlebih saat sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa pria yang berprofesi sebagai dokter kecantikan tersebut. Video penangkapannya bahkan sempat viral di media sosial.

Adalah sang istri, Rini Effendy yang mengabadikan momen suaminya ditangkap lalu membagikannya ke Instagram story miliknya. Tim Polda Metro Jaya menjemput Richard di kediamannya,di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 11 Agustus kemarin sekitar pukul 07.00 WIB.

Ditangkapnya dokter Richard Lee belakangan diduga buntut dari perseteruannya dengan aktris Kartika Putri. Sebelumnya, Richard pernah mengulas produk kecantikan yang dianggap berbahaya lewat konten YouTube. Rupanya, produk tersebut pernah dipromosikan Kartika.

Belakangan, alasan di balik penangkapan dr Richard Lee terungkap. Ditangkapnya dokter kecantikan tersebut karena telah melakukan akses ilegal terhadap akun Instagram yang telah disita kepolisian.

Akun Instagram yang disita kepolisian itu merupakan barang bukti berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri ke Polda Metro Jaya.

"Terjadi ilegal akses dan pencurian oleh seseorang, kemudian dilakukan penyelidkan dan penyidikan oleh penyidik, ditemukan yang melakukan ilegal akses dan pencurian barang bukti yang ada di akun yang sekarang menjadi barang bukti penyidik dilakukan sendiri oleh RL," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Kuasa Hukum: Dokter Richard Lee Tak Ditahan Atas Perintah Kapolri

Penyidik batal menahan dokter Richard Lee pascaditangkap terkait kasus upaya menghilangkan barang bukti dan mengakses akun media sosial secara ilegal.

Perasaan bahagia pun terpancar dari wajah dokter Richard Lee. Ia bahkan berkali menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang membantu kepulanganya.

"Saya tidak bisa ngomong banyak, saya baru keluar. Saya hanya bisa ucapkan saya terima kasih sekali semuanya bantu saya Kapolri bantu saya, Dirkrimsus bantu saya Wadir bantu saya semua penyidik bantu saya. Bang Razman luar biasa bantu saya. Banyak banget masyarakat yang mendoakan saya. Kasubdit bantu saya," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Penasihat Hukum Richard Lee, Razman Nasution juga menyampaikan hal serupa. Menurut dia, salah satu pertimbangan penyidik tidak menahan Richard Lee karena perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.