Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa ke sejumlah tokoh yang dinilai berjasa dan berprestasi, antara lain mantan hakim agung Artidjo Alkostar. Juga kepada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan I Gede Ardika.
Adapun acara penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan ini akan digelar di Istana Negara Jakarta, pukul 09.00 WIB, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga
Penganugerahan Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika ini dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia.
Advertisement
"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana (Ardika)," jelas Mahfud dikutip dari akun Twitternya, Kamis.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Juga ke 325 Dokter dan Nakes
Selain itu, Jokowi akan memberikan Tanda Kehormatan kepada 325 dokter dan tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam menangani Covid-19. Mahfud menyebut acara ini akan dilaksanakan secara hybrid yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
"Selain itu akan diberikan juga Tanda Kehormatan Tahap ke-4 kepada 325 dokter dan nakes lain yang meninggal dalam menangani Covid-19," kata Mahfud.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement