Sukses

Kemenkumham Tegaskan Diplomat Nigeria yang Memukul Petugas Imigrasi hingga Berdarah

Menurut Ibnu, kejadian sebenarnya justru diplomat asal Nigeria tersebut yang bertindak arogan dan lebih dahulu melakukan pemukulan terhadap petugas Imigrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengklarifikasi video viral tudingan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat warga Nigeria pada Sabtu 7 Agustus 2021. Video itu viral di media sosial.

Menurut Ibnu, kejadian sebenarnya justru diplomat asal Nigeria tersebut yang bertindak arogan dan lebih dahulu melakukan pemukulan terhadap petugas Imigrasi.

"Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi," ujar Ibnu dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Menurut Ibnu, Diplomat Nigeria tersebut dibawa ke kantor Imigrasi lantaran tidak kooperatif saat pemeriksaan dokumen. Bahkan, Diplomat Nigeria tersebut memaki petugas dan menantang untuk ditahan.

"Akibat pemukulan tersebut, salah satu petugas kami mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri, dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan atas petugas kami," kata Ibnu.

Ibnu menyebut, setelah pemukulan terjadi, petugas Imigrasi memegangi warga Nigeria tersebut agar tak terjadi lagi tindakan yang tak diinginkan.

"Jadi, yang terlihat di video itu justru petugas kami berusaha mencegah WNA asal Nigeria itu kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan," kata dia.

Ibnu mengatakan, kejadian bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok warga negara asing yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Petugas lalu mendatangi lokasi menginap para WNA itu karena diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tersebut pada Sabtu 7 Agustus 2021.

Oleh pihak hotel, petugas diberitahu bahwa para WNA tersebut telah check out dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Petugas kemudian mendatangi apartemen tersebut dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.

"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut," kata Ibnu.

Saat itulah petugas dicaci maki oleh WNA Nigeria tersebut. Lantaran tak kooperatif dengan petugas, alhasil WNA tersebut dibawa ke kantor Imigrasi. Dalam perjalanan munuju kantor Imigrasi, WNA tersebut memukul petugas.

"Dia terus berteriak-teriak sepanjang perjalanan dan sampai di kantor Imigrasi juga masih berteriak. Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya. Setelah ditanyai, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria,” ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diselesaikan dengan Kekeluargaan

Ibnu berharap klarifikasi yang disampaikan pihaknya ini bisa menjernihkan berbagai tudingan yang dialamatkan kepada pihaknya. Ia juga menyebut permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan disertai petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

"Peristiwa ini sebenarnya tidak perlu terjadi bila WNA tersebut sejak awal bersikap kooperatif dengan petugas dan terbuka dengan statusnya sebagai diplomat. Kami berharap penjelasan ini sekaligus bisa menjernihkan tudingan yang beredar di media sosial atas petugas kami," kata Ibnu.

Ibnu mengatakan, setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak akhirnya petugas dan WNA tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.