Sukses

Satu Orang Nakes Jadi Tersangka Suntik Vaksin Kosong di Pluit Jakarta Utara

Tersangka berinisial EO merupakan nakes yang menyuntikkan vaksin kosong ke pelajar di Pluit, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian telah menetapkan satu orang tenaga kesehatan (nakes) sebagai tersangka terkait viralnya video penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, tersangka berinsial EO merupakan nakes yang dilibatkan dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 di sekolah kristen kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Betul, EO kita tetapkan sebagai tersangka, memang kerjanya perawat. Selama kegiatan vaksinasi massal ibu ini juga terlibat dan diminta bantuan untuk melakukan vaksinasi," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Yusri menerangkan, setiap pelanggaran ada konsekuensi hukumnya, termasuk kepada nakes. Berdasarkan hasil penyelidikan, EO diduga melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Bisa kita bilang di masa pandemi ini dia (nakes) adalah pahlawan kita, tapi ada koskuensi kerja yang harus ditanggung setiap melakukan pelanggaran," ucapnya.

Kasus ini terbongkar usai Satreskrim Polres Metro Jakut mempelajari rekaman video yang viral di media sosial berkaitan dengan kelalaian seorang vaksinator.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kronologi Suntik Vaksin Kosong

Berdasarkan hasil pendalaman, video itu direkam saat kegiatan Vaksinasi Bersama di salah satu sekolah kristen di daerah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara sekitar 6 Agustus 2021 kemarin.

Orangtua siswa merekam anaknya berinisial BLP dengan kamera ponsel saat sedang disuntik vaksin Covid-19. Belakangan diketahui, tidak ada cairan vaksin di dalam suntikan yang ditusukkan ke lengan anaknya alias kosong.

"Orangtuanya sendiri atau ibunya sendiri yang memvideokan," ujar Yusri.

Atas kejadian itu, orangtua penerima vaksin melaporkan kepada penanggung jawab dari pihak yayasan yang menyelenggarkan Vaksin Bersama. Hasil penyelidikan internal, vaksinator mengakui kesalahanya.

"Pada saat itu kemudian dicek dan memang diakui itu tidak ada isinya," ucap dia.

Yusri menerangkan, BLP telah disuntik ulang. Sementara, Satreskrim Polres Metro Jakut mengusut dugaan pemberian vaksin kosong itu.

"Silakukan vaksin kembali ke ssaudara BLP ini, kemudian teman-teman Reserse Polres Metro Jakut melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudari EO yang merupakan tenaga kesehatan saat lakukan peyuntikan sesuai video viral tersebut," ucap dia.

Pada kasus ini, penyidik juga menyita berberapa barang bukti antara lain satu buah botol vial dan suntik serta alat-alat lain yang biasa dipakai untuk kegiatan vaksinasi masyarakat.

3 dari 3 halaman

Infografis Ayo Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Dipastikan Aman

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.