Sukses

Polri Tahan Dua Pelaku Peretasan Situs Sekretariat Kabinet

Polri telah menangkap dua pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet RI (Setkab).

Liputan6.com, Jakarta Polri telah menangkap dua pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet RI (Setkab). Keduanya pun kini ditahan di dua lokasi berbeda.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, dua pelaku berinisial BS alias ZYY (18) dan ML alias LF (17).

"BS diamankan dan dititipkan di Bareskrim Polri sedangkan ML dititipkan di lapas anak di Cipayung, Jakarta Timur," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021).

Menurut dia, BS ditangkap di kediamannya, Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, pada 5 Agustus 2021 pukul 08.00.

Sementara ML diamankan di Pasar Baru Nagari, Kota Padang, Sumatera Barat, pada 6 Agustus 2021 pukul 13.00.

"Diketahui bahwa BS telah melakukan peretasan di dalam negeri maupun luar negeri sebanyak 650 website," jelas Ahmad.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Kembali Normal

Deputi Dukungan Kerja Kabinet Sekretariat Kabinet (Setkab) Thanon Aria Dewangga mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan kembali situs Setkab.go.id, usai diretas beberapa waktu lalu. Situs Setkab ditargetkan kembali beroperasi normal dalam dua hari ke depan.

"Sore ini kami akan rapat dengan pihak-pihak terkait. Moga-moga dalam waktu dekat, satu dua hari website Setkab dapat tampil seperti sedia kala," kata Thanon kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Menurut dia, situs Setkab sebetulnya sudah pulih pada Rabu, 4 Agustus 2021. Namun, pihak Setkab memutuskan untuk melakukan take down karena masih adanya upaya pertetasan terhadap situs Setkab.go.id.

"Sehingga kami ambil keputusan daripada terjadi lagi peristiwa seperti hari Sabtu, kami memutuskan untuk melakukan kebijakan men-takedown situs Setkab lebih dulu, melakukan upaya-upaya pemulihan," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.