Sukses

Polri: Motif Peretasan Situs Setkab Diduga Demi Keuntungan Ekonomi

Bareskrim Polri menangkap dua terduga peretas situs milik Setkab yang beralamat di setkab.go.id. Dua terduga peretas itu rupanya masih berusia belasan tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Slamet Uliandi mengungkap motif dua terduga peretas situs milik Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab) yang beralamat di setkab.go.id. Menurut Slamet, motif peretasan yang dilakukan Zyy dan Lutfifakee yakni demi keuntungan ekonomi.

"Diduga, motif peretasan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dengan menjual script backdoor dari website," ujar Slamet dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).

Slamet mengungkap, perbuatan terduga peretas situs Setkab ini, bukan pertama kali dilakukan oleh terduga pelaku. Menurut dia, terduga pelaku sudah meretas 650 website baik di dalam negeri maupun luar negeri.

"Pelaku yang tergabung dalam komunitas Padang BlackHat ini mengakui sudah melakukan peretasan terhadap 650 website. Rata-rata menyasar situs perusahaan dan situs pemerintah," kata Slamet.

Hal itu kemudian disesuaikan dengan forensik terhadap barang bukti yang kini diamankan. Di antara barang bukti itu berupa satu buah Laptop 14 inchi merk Axioo seri Neon model HNM dan 1 satu buah handphone merk Oppo Reno 5F dari pelaku pertama.

Dari pelaku kedua diamankan satu buah handphone merk Samsung seri Galaxy A11 warna hitam, satu buah handphone merk Redmi Note 5 warna rosegold, dan satu unit laptop merk Notebook Asus warna silver.

"Kami cocokkan pengakuan dengan digital forensik terhadap barang bukti yang ditemukan," tegas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaga Keamanan Data

Slamet mengingatkan masyarakat senantiasa menjaga sistem keamanan website dan data. Dalam era terbukanya informasi, teknologi IT dapat diperoleh masyarakat dengan mudah di dunia maya. Sehingga siapa pun dapat memanfaatkan kemampuan tersebut untuk melakukan kejahatan.

"Kembali ke orangnya, mau memanfaatkan pengetahuan TI untuk hal baik atau untuk hal jahat. Makanya penting masyarakat menjaga keamanan data," kata Slamet.

Bareskrim Polri menangkap dua terduga peretas situs milik Setkab yang beralamat di setkab.go.id. Dua terduga peretas itu rupanya masih berusia belasan tahun. Mereka adalah Zyy dan Lutfifake.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Sumatera Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.