Sukses

Rotasi di Kejaksaan Tinggi Aceh, Mohamad Farid Dilantik Jadi Kajari Bireuen

Jaksa Mohamad Farid Rumdana resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Aceh.

Liputan6.com, Jakarta - Pelantikan jajaran di Kejaksaan wilayah Bireuen digelar Kamis, 5 Agustus 2021. Jaksa Mohamad Farid Rumdana pun resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf di Kantor Kejati Aceh. Menurut dia, promosi merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi dengan tujuan penyegaran dan peningkatan kinerja sebuah institusi.

"Dalam masa pandemi ini Kepala Kejaksaan Negeri harus berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan Covid-19," tutur Yusuf dalam keterangannya, Jumat (6/8/2021).

Posisi Kajari Bireuen sebelumnya dijabat oleh Plt yakni Mangantar Siregar, sebagai pelaksanaan dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP 482/C/07/2021. Selain itu, tiga pejabat eselon III lainnya turut dilantik, yakni pejabat baru Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dan dua Koordinator.

"Lakukan terobosan dan inovasi untuk mendukung pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan segera lakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM," kata Yusuf.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tim Tabur Kejati Aceh

Sebelum ditunjuk sebagai Kajari Bireuen, jaksa Mohamad Farid Rumdana menjabat sebagai Koordinator Intelijen pada Kejati Aceh, sekaligus menjadi Ketua Tim Tangkap Buronan atau Tabur Kejati Aceh.

Bersama tim, dia berhasil menangkap sejumlah orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.