Sukses

Stafsus Mensesneg soal BOR Wisma Atlet Mulai Turun: PPKM Pilihan Tepat

Faldo Maldini meyakini bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) adalah kebijakan tepat yang diambil pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini meyakini bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) adalah kebijakan tepat yang diambil pemerintah.

Pasalnya, situasi Covid-19 di Indonesia mulai menunjukkan perbaikan sejak penerapan PPKM.

"Menurut kami, ini kerja semua orang. Masyarakat berkorban besar. Pemerintah memilih kebijakan yang tepat. Maka, kita mulai melihat hasil sementara. Fasilitas kesehatan kita dapat di-recharge," jelas Faldo dalam siaran persnya, Rabu (4/8/2021).

Menurut dia, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran saat ini sudah mengalami penurunan drastis. Pada Juli 2021, kata Faldo, BOR di Wisma Atlet mencapai 94 persen.

"Sebulan yang lalu sempat tembus 90 persen, bahkan sampai 94 persen. Lampu nyala semua, hampir semua kamar terpakai. Setelah PPKM, angkanya turun signifikan, sampai ke angka 27,5 persen," jelasnya.

"Ini kemajuan yang mengagumkan. Pemerintahan Presiden Joko Widodo akan melakukan segalanya untuk mempertahankan ini," sambung Faldo.

Kendati begitu, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap berwaspada dengan penularan Covid-19. Misalnya, dengan disiplin protokol kesehatan yakni, memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan dengan rajin.

"Kesempatan ini dapat kita gunakan untuk bersiap lebih optimal. Kita waspada, tidak tahu apa kemungkinan terburuk yang akan terjadi di depan," tutur Faldo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PPKM Bawa Perbaikan

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021 karena penyebaran virus corona di Indonesia meningkat signifikan. Kemudian, pemerintah merubah kebijakan tersebut dengan istilah PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 dan akan berlaku sampai 9 Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut kebijakan PPKM) Level 4 yang diterapkan 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 membawa perbaikan di skala nasional. Salah satunya, menurunkan kasus harian dan kasus aktif Covid-19.

"PPKM level 4 yang diberlakukan tgl 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR (tingkat keterisian tempat tidur)," kata Jokowi dalam konferensi pers, Senin 2 Agustus 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.