Sukses

Polres Bandara Soetta Musnahkan Hampir 10 Ribu Butir Ekstasi Kiriman Luar Negeri

Selain hampir 10 ribu butir ekstasi, polisi juga memusnahkan 3,1 kilogram sabu dan 1,028 gram khetamine.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 9.984 butir ekstasi kiriman luar negeri dimusnakan beserta berbagai macam kilogram lain barang haram yang coba diselundupkan ke Indonesia dari berbagai negara itu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Selasa (3/8/2021).

Selain hampir 10 ribu butir ekstasi, polisi juga memusnahkan 3,1 kilogram sabu dan 1,028 gram khetamine, yang dihancurkan dengan cara diblender kemudian dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai.

"Ini kami musnahkan barang bukti narkotika dari berbagai macam jenis. Barang bukti ini kami dapatkan periode April sampai dengan Juli 2021," jelas Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja, Selasa (3/8/2021).

Beragam jenis barang haram tersebut didapati Satnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dari tujuh tersangka. Untuk ribuan butir ekstasi didapati dari tersangka MU yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi melalui Terminal Kargo Bandara Sorkarno-Hatta.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tersangka Terancam Hukuman Mati

Kemudian untuk sabu dan khetamine didapatkan secara kumulatif dari tersangka RS, EA, YH, AL, SA, dan AR.

"Barang bukti ini wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak menerima penetapan pemusnahan dari kepala kejaksaan negeri setempat," kata Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke-7 tersangka diganjar dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika.

"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.