Sukses

KPK Awasi Pengadaan Laptop Rp 3,7 Triliun di Kemendikbud-Ristek

KPK mengingatkan Kemendikbudristek agar transparan dan akuntabel dalam melaksanakan pengadaan barang yang menggunakan uang negara agar tidak terjadi tindak pidana di kemudian hari.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mengawasi anggaran pengadaan laptop senilai Rp 3,7 triliun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbidristek).

KPK memastikan pengawasan dilakukan lantaran pengadaan tersebut menjadi polemik di masyarakat setelah muncul dugaan dari satu laptop yang akan dibeli Kemendikbusristek seharga Rp 10 juta.

"KPK dan tentu aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).

Ali pun mengingatkan Kemendikbudristek agar transparan dan akuntabel dalam melaksanakan pengadaan barang yang menggunakan uang negara agar tidak terjadi tindak pidana di kemudian hari.

"Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku," kata Ali.

Sementara itu, Kemendikbudristek mendukung upaya pemerintah dalam mendorong belanja produk dalam negeri, utamanya di sektor pendidikan untuk produk teknologi informasi dan komunikasi (TIK)

Hal ini sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, sehingga diharapkan belanja produk TIK akan mendorong digitalisasi sekolah, sebagai upaya mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan.

"Pengadaan barang TIK untuk digitalisasi pendidikan ini mendukung produk dalam negeri (PDN) sehingga sejalan dengan program pemerintah agar kita menjadi penggerak kemajuan negeri kita sendiri," tutur Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, M. Samsuri, dalam rilis yang diterima, Sabtu (31/7/2021).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sejalan dengan Merdeka Belajar

 

Samsuri menuturkan, dana program ini untuk 2021 berjumlah Rp 3,7 triliun yang terdiri dari dua alokasi. Pertama dari anggaran Kemendikburistek (APBN Pusat) senilai Rp 1,3 triliun, dan kedua senilai Rp 2,4 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021.

Pembelanjaan TIK melalui APBN 2021 senilai Rp 1,3 triliun digunakan memenuhi kebutuhan 12.674 sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, dan SLB. Kebutuhannya terdiri dari 189.840 laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker.

Nantinya, pemilihan produk dan merek dari masing-masing kebutuhan merujuk pada pilihan yang ada di e-katalog LKPP.Sementara pembelanjaan TIK melalui DAK Fisik (merupakan anggaran dari pemerintah pusat yang ditransfer ke pemerintah daerah) senilai Rp 2,4 triliun 2021 telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021.

Alokasi ini mengatur rencana pembiayaan bagi 16.713 sekolah berupa 284.147 laptop produksi dalam negeri dengan sertifikat TKDN dan juga peralatan pendukungnya, seperti 17.510 wireless router, 10.799 proyektor dan layar, 10.7999 konektor, 8.205 printer, dan 6.527 scanner.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.