Sukses

Polisi Sita Handphone Istri Jerinx Terkait Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni

Yusri menerangkan, ponsel milik Nora Alexandra dan Jerinx saat ini telah disita sebagai barang bukti.

Liputan6.com, Jakarta - Fakta baru terungkap dari dugaan pengancaman yang ditengarai dilakukan musikus I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx terhadap pegiat media sosial bernama Adam Deni. Polisi menyebut, Jerinx mengancam Adam Deni dengan menggunakan telepon genggam milik istrinya, Nora Alexandra.

Keterangan itu diperoleh penyidik Polda Metro Jaya saat memeriksa Jerinx dan istrinya pada Juli 2021 lalu.

"Kita periksa istri J dan sita handphone istri J, karena J menggunakan handphone istri saat melakukan pengancaman kepada pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (2/8/2021).

Yusri menerangkan, ponsel milik Nora Alexandra dan Jerinx saat ini telah disita sebagai barang bukti. Penyidik pun mengirimkan ponsel tersebut ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa lebih lanjut.

"Handphone istri J dan J sendiri kita sita yang sekarang barang bukti sudah kita kirim ke labfor," tandas dia.

Diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diperiksa di Bali

Penyidik Polda Metro Jaya memilih bertandang ke Bali setelah musikus I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx absen pada agenda pemeriksaan Senin, 26 Juli 2021. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap alasan Jerinx tidak bisa memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya di Jakarta.

"Dari awal sudah saya sampaikan, dia ke penyidik dia mengaku sakit, kurang sehat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat, (30/7/2021).

Tak cuma itu, Jerinx ternyata belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. Yusri menyinggung Surat Edaran Kementerian Perhubungan yang menyebutkan calon penumpang pesawat wajib menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19.

"Dia kurang sehat, ada sedikit penyakit yang memang tidak bisa untuk vaksin. Sementara persyaratan penerbangan harus memiliki sertifikat vaksin. Yang bersangkutan belum vaksin," ujar dia.

Sehingga, penyidik memeriksa Jerinx di Polres Badung, Bali pada Rabu, 28 Juli 2021. Jerinx dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial bernama Adam Deni.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan Jerinx sebagai saksi," ucap dia.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.