Sukses

Bupati Tangerang Patuhi Instruksi Mendagri, Tunda Gelar Pilkades

Ahmed Zaki Iskandar mengumumkan untuk helatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkadaes) di wilayahnya lantaran masih adanya pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengumumkan untuk helatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayahnya lantaran masih adanya pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri.

Menurutnya, lanjutan dari Instruksi Mendagri tersebut Forkompinda Kabupaten Tangerang sudah melakukan rapat koordinasi, yang hasilnya memutuskan untuk melanjutkan dan ikut memutuskan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang ditunda sampai ada kebijakan pemerintah pusat.

Adapun Instruksi Mendagri nomor 114/3417/BPD, tanggal 27 Juli 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4,3,2 dan, 1. Dan juga hasil rapat Forkominda Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 31 Juli 2021.

Dari Inmendari tersebut, dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 114/Kep.1018-Huk/2021, tertanggal 31 Juli 2021, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.774-Huk/2021, tentang Penundaan Pelaksanaan Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di masa pandemi Covid-19.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Forkopimda Kabupaten Tangerang mengumumkan, adanya Instruksi dari Mendagri tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4 3 2 dan 1," kata Zaki, Minggu (1/8/2021).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Ditaati

Zaki meminta ini disosialisasikan dan semua pihak untuk menaati aturan tersebut.

"Saya mohon penundaan Pilkades Serentak ini untuk disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan unsur terkait untuk ditaati," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.